Roy Suryo Sebut Perjuangan Kasus Ijazah Jokowi Seperti Pangeran Diponegoro
Pakar telematika Roy Suryo membuat pernyataan mengejutkan menjelang pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan hoaks ijazah Presiden Joko Widodo. Ia menyamakan perjuangannya dengan semangat juang Pangeran Diponegoro yang terjadi dua abad silam.
Perlawanan Moral di Era Modern
Roy Suryo menegaskan bahwa perjuangan yang ia jalani bersama tujuh orang lainnya bukan sekadar pembelaan diri pribadi. Ia menyebut ini sebagai bentuk perlawanan moral yang ia bandingkan dengan Perang Jawa tahun 1825-1830.
"Betul kata Dokter Tifa, 200 tahun yang lalu Pangeran Diponegoro hanya bermodalkan iman, tapi sudah menorehkan sejarah," ujar Roy Suryo di Gedung Joang'45, Selasa (11/11).
Jadwal Pemeriksaan Kasus Ijazah Jokowi
Roy Suryo bersama Tifauzia Tyassuma (Dokter Tifa) dan Rismon Sianipar dijadwalkan menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka di Polda Metro Jaya pada Rabu (13/11). Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Indonesia era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono ini memastikan akan memenuhi panggilan penyidik.
Komitmen Terus Berjuang
Roy Suryo menegaskan bahwa status tersangka tidak akan menghentikan langkahnya dalam memperjuangkan apa yang ia sebut sebagai kebenaran dan kejujuran. "Kami tidak akan diam, kami tidak akan berhenti, karena ini awal dari sebuah perjuangan besar," tegasnya.
Menurutnya, kasus ini bukan sekadar persoalan hukum, tetapi juga menyangkut moralitas publik. Ia juga membantah pernyataan Kapolda Metro Jaya yang menuding dirinya melakukan pengeditan terhadap ijazah Presiden Jokowi.
Bantahan Tuduhan Editing Ijazah
"Kami pertanyakan ketika kemarin Pak Metro 1 mengatakan kami melakukan editing terhadap ijazah. Nggak ada satu pun yang melakukan editing terhadap ijazah," kata Roy Suryo dengan tegas.
Ia menegaskan bahwa langkahnya bukanlah upaya provokasi, melainkan wujud penegakan nilai kejujuran. "Kami hanya ingin menegakkan kejujuran dan kenegarawanan, tidak lain dari itu," ujarnya.
Antisipasi Provokasi
Menjelang pemeriksaannya, Roy Suryo mengaku mendengar adanya rencana provokasi dari pihak-pihak tertentu. Namun ia menegaskan tidak akan terpengaruh oleh isu tersebut.
"Kalau ada juga provokasi-provokasi dari provokator, yang rencananya saya dengar juga akan datang. Kami hanya ingin menegakkan kejujuran dan kenegarawanan, tidak lain dari itu," ungkap Roy Suryo.
Artikel Terkait
Roy Suryo Cs Ajukan Judicial Review KUHP dan UU ITE ke MK Usai Jadi Tersangka Kasus Ijazah Jokowi
KPU Serahkan Salinan Ijazah Jokowi Tanpa Sensor ke Penggugat
Ammar Zoni Ajukan Permohonan Grasi ke Presiden, Minta Rehabilitasi
Hyundai Targetkan Jual Lebih dari 2.000 Unit di IIMS 2026