Menteri Keuangan Bongkar Modus Underinvoicing: Barang Rp117 Ribu Dijual Rp50 Juta
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menemukan indikasi kuat praktik underinvoicing yang merugikan penerimaan negara. Dalam temuan mengejutkan ini, harga barang impor yang tercatat hanya Rp117.000, ternyata dijual hingga Rp50 juta di platform e-commerce.
Lokasi Temuan Praktik Underinvoicing
Praktik penyelundupan pajak ini terungkap saat Menteri Purbaya melakukan kunjungan kerja ke Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tipe Madya Pabean (KPPBCTMP) Tanjung Perak dan Kantor Balai Laboratorium Bea dan Cukai (KBLBC) Kelas II Surabaya pada Selasa (11/11/2025).
Fakta Kasus Underinvoicing Mesin Impor
Melalui video di akun TikTok resminya, Purbaya membeberkan temuan mencolok pada sebuah mesin impor. Harga mesin tersebut dilaporkan hanya 7 dolar AS atau setara Rp117.117 (dengan kurs Rp16.730). Padahal, setelah dilakukan pengecekan di marketplace, harga pasar untuk mesin serupa mencapai Rp40 juta hingga Rp50 juta.
"Pemeriksaan kontainer bagus hasilnya. Waktu periksa kontainer ada yang menarik, harganya kayak murahan. Masa harga barang sebagus itu cuma 7 dolar AS, di marketplace Rp40-50 juta. Nanti di cek lagi," ujar Purbaya dalam video yang dikutip Kamis (13/11/2025).
Artikel Terkait
Pelaku Pengibar Bendera GAM di Lhokseumawe Diamankan Bawa Senpi Colt M1911 dan Sajam
Kebijakan Jokowi dan Dampak Karpet Merah untuk WN China di Indonesia: Analisis Lengkap
Bripda Muhammad Seili Tersangka Pembunuhan Zahra Dilla: Motif Cinta Segitiga & Kronologi Lengkap
Gempa Agam Sumbar M 4.7 Hari Ini: Pusat, Kedalaman & Dampak Terkini 2025