Respon Relawan Jokowi Terhadap Keputusan Tidak Ditahan
Mardiansyah Semar, selaku Ketua Umum Rampai Nusantara, menyatakan bahwa mereka sama sekali tidak merasa kecewa dengan keputusan untuk tidak menahan Roy Suryo dan kawan-kawan.
"Sangat tidak kecewa karena sejak awal kami itu sangat menghargai proses yang berlangsung dalam proses hukum," ungkap Mardiansyah Semar, seperti dikutip dari YouTube Kompas TV pada Sabtu (15/11/2025).
Semar menambahkan bahwa mereka menghargai sikap profesionalitas kepolisian yang memberikan ruang bagi semua pihak untuk mencari keadilan, termasuk bagi Roy Suryo dan kawan-kawan.
Status Tersangka Roy Suryo Cs Tetap Berlaku
Meskipun tidak ditahan dan diberikan kesempatan untuk mengajukan ahli dan saksi, Semar menegaskan dengan tegas bahwa status hukum mereka sebagai tersangka tidak berubah sama sekali.
"Jadi ketika diajukannya ada saksi ahli untuk meringankan, diberi ruang itu, bahwa statusnya tetap tersangka kan tidak berubah," ucapnya.
Semar juga menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah melakukan tekanan terhadap Roy Suryo Cs dalam proses hukum ini. Mereka hanya mengikuti alur proses hukum yang sedang berjalan. Keyakinannya sejak awal bahwa proses hukum akan berjalan sesuai koridor kini terbukti dengan telah ditetapkannya Roy Suryo dan kawan-kawan sebagai tersangka.
Artikel Terkait
Jadwal & Rute Kirab Penobatan Gusti Purbaya Jadi Pakubuwono XIV 2025
Evaluasi 6 Bulan Pemerintahan: Proyek Whoosh, Isu Gibran RI 2, dan Polemik Utang BUMN
KSAD Maruli Simanjuntak Tegur Mayjen Adipati Soal Sengketa Tanah JK, Ini Kata Lengkapnya
Sengketa Tanah Jusuf Kalla vs Lippo Group: Klaim Sah dan Fakta Terbaru