Namun, usai menjalani pemeriksaan, Melissa memilih untuk tidak memberikan komentar apa pun. Saat didekati awak media yang menanyakan materi pemeriksaan dan kaitannya dengan Heri Gunawan, ia berjalan cepat meninggalkan gedung KPK tanpa sepatah kata pun.
Kasus Korupsi dan Pencucian Uang Heri Gunawan
Pemeriksaan ini merupakan bagian dari pengembangan penyidikan kasus dugaan korupsi dana Corporate Social Responsibility (CSR) dari Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Heri Gunawan, yang merupakan anggota Komisi XI DPR RI periode 2019–2024, diduga menerima suap total sebesar Rp 15,86 miliar.
Modus yang digunakan adalah dengan mengatur penyaluran dana CSR ke sejumlah yayasan fiktif. Kini, KPK memperluas penyelidikan dengan fokus pada dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Uang hasil korupsi diduga telah dialihkan, disamarkan, dan diubah bentuknya menjadi berbagai aset untuk menyembunyikan asal-usulnya.
KPK Periksa Saksi Lain untuk Telusuri Aset
Selain Melissa, KPK juga memeriksa saksi-saksi lain pada hari yang sama untuk kepentingan penelusuran aset. Dua orang yang turut diperiksa adalah Tenaga Ahli Heri Gunawan, yaitu Martono dan Helen Manik.
Langkah KPK yang gencar memanggil berbagai pihak, mulai dari tenaga ahli, mahasiswa, hingga keluarga perwira polisi, menunjukkan keseriusan lembaga antirasuah ini dalam memburu seluruh aset hasil korupsi. Tujuannya adalah untuk memaksimalkan pemulihan kerugian negara yang ditimbulkan oleh kasus ini.
Artikel Terkait
KPK Sita 24 Sepeda & Jeep Rubicon Milik Direktur RSUD Ponorogo, Diduga Hasil Korupsi
Jadwal & Rute Kirab Penobatan Gusti Purbaya Jadi Pakubuwono XIV 2025
Evaluasi 6 Bulan Pemerintahan: Proyek Whoosh, Isu Gibran RI 2, dan Polemik Utang BUMN
Relawan Jokowi Tak Kecewa Roy Suryo Cs Bebas, Status Tersangka Ijazah Palsu Tetap