Waspada! BPOM Ungkap 65 Obat Ilegal Berbahaya Pemicu Stroke dan Serangan Jantung
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI berhasil membongkar peredaran puluhan obat ilegal yang berbahaya bagi kesehatan. Obat-obatan ini dapat memicu efek samping serius, mulai dari gangguan penglihatan, nyeri dada, hingga stroke dan serangan jantung.
Operasi Gabungan BPOM dan Polda Metro Jaya
Melalui operasi gabungan dengan Polda Metro Jaya, BPOM menyita barang bukti dari sebuah gudang farmasi ilegal berskala besar di Jakarta Barat. Gudang ini diduga telah beroperasi selama 4 tahun. Total nilai barang bukti yang disita mencapai Rp 2,74 miliar.
Jenis dan Bahaya Obat Ilegal yang Ditemukan
Sebanyak 65 item atau 9.077 kemasan obat ilegal disita. Mayoritas adalah obat kuat pria yang diduga keras mengandung Bahan Kimia Obat (BKO) berbahaya seperti Sildenafil dan turunannya.
Berikut rincian temuan BPOM:
- 15 item obat tanpa izin edar (TIE) senilai Rp 1,4 miliar.
- 29 item obat bahan alam (OBA) TIE yang diduga mengandung BKO senilai Rp 770 juta.
- 21 item suplemen kesehatan TIE senilai Rp 551 juta.
Peringatan Keras dari Kepala BPOM
Kepala BPOM, Taruna Ikrar, memperingatkan masyarakat tentang bahaya serius mengonsumsi produk ilegal ini. Penggunaan Sildenafil atau turunannya secara tidak tepat, terutama dalam dosis tinggi atau jangka panjang, dapat menyebabkan:
Artikel Terkait
KPK Sita 24 Sepeda & Jeep Rubicon Milik Direktur RSUD Ponorogo, Diduga Hasil Korupsi
Istri Kasat Lantas Polres Batu Diduga Tahu Aset Korupsi Heri Gunawan, KPK Beberkan Fakta
Jadwal & Rute Kirab Penobatan Gusti Purbaya Jadi Pakubuwono XIV 2025
Evaluasi 6 Bulan Pemerintahan: Proyek Whoosh, Isu Gibran RI 2, dan Polemik Utang BUMN