Kontroversi Kebijakan Sanae Takaichi: Pernyataan Taiwan dan Wacana Penyesuaian Prinsip Non-Nuklir
Perdana Menteri Jepang Sanae Takaichi baru-baru ini membuat pernyataan kontroversial mengenai Taiwan di parlemen, yang memicu gelombang kritik dan kekhawatiran di dalam negeri. Berbagai kalangan mempertanyakan dasar hukum serta potensi risiko kebijakan ini terhadap stabilitas keamanan kawasan. Di sisi lain, wacana penyesuaian "Tiga Prinsip Non-Nuklir" dalam revisi dokumen keamanan nasional juga menuai reaksi keras dari para politisi dan pakar.
Pernyataan Taiwan Takaichi Picu Reaksi Keras di Jepang
Mantan Perdana Menteri Yukio Hatoyama menegaskan bahwa Taiwan merupakan bagian tak terpisahkan dari wilayah Tiongkok dan masalah Taiwan sepenuhnya merupakan urusan dalam negeri Tiongkok. Ia menilai retorika Takaichi hanya menciptakan ketegangan untuk membuka jalan bagi perluasan anggaran militer.
Ketua Partai Komeito Tetsuo Saito menyatakan pernyataan Takaichi "sangat mengejutkan" dan harus segera dikoreksi. Sementara Ketua Partai Sosial Demokrat Mizuho Fukushima menilai penyamaan "situasi Taiwan" dengan "krisis eksistensial" tidak memiliki dasar logis yang kuat.
Anggota DPR dari Partai Komunis Jepang Kazuo Shii menyebut pernyataan Takaichi telah berkembang menjadi masalah internasional yang serius. Ia mendesak pemerintah mengedepankan dialog yang tenang dan rasional, bukan memperuncing situasi dengan pernyataan provokatif.
Pelanggaran Terhadap Dokumen Politik Jepang-Tiongkok
Wakil Ketua Perhimpunan Sahabat Delapan Rute Tentara dan Tentara Baru Keempat di Jepang, Kobayashi Yokichi, menyatakan pernyataan Takaichi telah melanggar ketentuan dalam "Pernyataan Bersama Jepang-Tiongkok 1972". Dokumen tersebut secara jelas menyebutkan pengakuan Jepang terhadap Pemerintah Republik Rakyat Tiongkok sebagai satu-satunya pemerintah sah Tiongkok.
Sekretaris Jenderal Asosiasi Persahabatan Jepang-Tiongkok Cabang Tokyo, Kitanaka Kazunaga, menegaskan bahwa ucapan Takaichi mengingkari prinsip satu Tiongkok dan bertentangan dengan komitmen dalam traktat perdamaian antara kedua negara.
Artikel Terkait
Wakapolri Akui Respons Polisi Lambat, Masyarakat Beralih ke Damkar
RUU KUHAP Disahkan: 6 Poin Kontroversial & Dampaknya bagi Masyarakat
Pungli Ratusan Juta di SDN 021 Tarai Bangun Terbongkar Bermula dari Guru Banting Nasi Kotak
Daftar 23 Kosmetik Berbahaya yang Ditarik BPOM: Cek Sekarang, Hindari Kanker!