Napi Lapas Kotabumi Tak Ingin Bebas, Alasannya Bikin Miris
Seorang narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kotabumi, Lampung Utara, menolak untuk dibebaskan meskipun masa hukumannya telah resmi berakhir. Alasan penolakannya ini sungguh memilukan dan menyoroti sisi lain kehidupan para warga binaan.
Kenyamanan di Balik Jeruji Besi
Kasus ini terungkap saat proses wawancara pra-pembebasan yang dilakukan oleh Kasubsi Registrasi Lapas setempat, Hasanuddin. Sang napi mengungkapkan bahwa dirinya justru merasa nyaman dan "kerasan" tinggal di dalam lapas.
"Saya lebih nyaman di sini daripada di luar," ujarnya, seperti dikutip dari keterangan resmi Lapas, Selasa (18/11/2025).
Bagi narapidana ini, lingkungan lapas telah memberikan rasa kebersamaan dan perhatian yang tidak ia temukan di dunia luar. Ia melihat lapas bukan sekadar tempat menjalani hukuman, melainkan tempat di mana ia merasa aman dan diterima.
Penyebab Keengganan Kembali ke Masyarakat
Alasan utama di balik penolakannya untuk bebas ternyata lebih dalam dari sekadar kenyamanan. Narapidana tersebut enggan kembali ke masyarakat karena ia tidak memiliki ikatan sosial maupun ekonomi di luar.
Dengan mata berkaca-kaca, ia mengungkapkan, "Di luar saya tidak punya siapa-siapa." Kondisi ini mencakup ketiadaan keluarga yang menanti, tempat tinggal, maupun mata pencaharian yang dapat menopang hidupnya setelah bebas.
Kepatuhan Hukum dan Komitmen Lapas
Meski memahami kondisi psikologis narapidana, Hasanuddin menegaskan bahwa keputusan pembebasan harus tetap dilaksanakan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Masa hukuman yang telah selesai menjadikan pembebasan sebagai sebuah kewajiban.
Lapas Kotabumi pun tetap memberikan arahan serta penjelasan mengenai hak-hak narapidana pasca pembebasan. Lapas berkomitmen penuh untuk mendukung proses reintegrasi para mantan napi kembali ke masyarakat dengan cara yang manusiawi dan tetap menjunjung tinggi martabat mereka.
Artikel Terkait
Menkop Klarifikasi Kipas Angin Rp1,8 Triliun untuk Kopdes adalah Kipas Industri Rp11,4 Juta per Unit
Benny Djannah, Tangan Kanan Hotman Paris Selama 20 Tahun, Dituduh Makelar Kasus oleh Putra Sang Pengacara
Putra Hotman Paris Kecam Ayahnya yang Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus, Sebut Pembelaan ke Rakyat Kecil Hanya Strategi Marketing
Hotman Paris Bela Febrie Adriansyah tanpa Bayaran, Sebut Capaian Jampidsus Kembalikan Rp430 Triliun ke Negara