AKBP Rossa Purbo Bekti Dilaporkan ke Dewas KPK, Diduga Hambat Pemeriksaan Bobby Nasution

- Selasa, 18 November 2025 | 16:50 WIB
AKBP Rossa Purbo Bekti Dilaporkan ke Dewas KPK, Diduga Hambat Pemeriksaan Bobby Nasution

AKBP Rossa Purbo Bekti Dilaporkan ke Dewas KPK Terkait Dugaan Hambat Pemeriksaan Bobby Nasution

Koalisi Aktivis Mahasiswa Indonesia (KAMI) secara resmi melaporkan Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Penyidikan KPK, AKBP Rossa Purbo Bekti, kepada Dewan Pengawas (Dewas) KPK pada Senin, 17 November 2025. Laporan ini diajukan atas dugaan pelanggaran etik yang dilakukan oleh perwira polisi yang bertugas di KPK tersebut.

KAMI menuduh AKBP Rossa Purbo Bekti melakukan penghambatan proses hukum dalam penanganan kasus suap proyek jalan di Sumatera Utara. Kasus ini diduga melibatkan Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution. Koordinator KAMI, Yusril Skaimudin, menyampaikan laporan tersebut langsung di Kantor Dewas KPK, Jakarta.

Kelompok mahasiswa ini menyoroti fakta bahwa Bobby Nasution hingga kini belum diperiksa oleh penyidik KPK. Hal ini dinilai kontras dengan pemberitaan media yang telah mengungkap perannya, sementara para tersangka lain dalam kasus yang sama telah memasuki proses persidangan. Yusril menegaskan bahwa dugaan penghambatan ini berpotensi merusak kepercayaan publik yang sedang tumbuh terhadap institusi KPK.

Profil dan Karier AKBP Rossa Purbo Bekti di KPK

AKBP Rossa Purbo Bekti adalah perwira menengah Polri yang saat ini menjabat sebagai Penyidik Tindak Pidana Korupsi Ahli Madya di bawah Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK. Rossa memulai penugasannya di KPK sejak tahun 2016, ketika ia masih berpangkat Komisaris Polisi (Kompol).

Sebagai lulusan Akpol 2006, karier Rossa di KPK kerap berada di sorotan. Namanya mencuat saat menangani pemeriksaan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dalam kasus Harun Masiku, di mana ia disebut sebagai penyidik yang menyita ponsel milik Hasto. Tindakan ini sempat membuatnya dilaporkan ke berbagai lembaga pengawas.

Pengalaman penyidikan Rossa mencakup kasus-kasus besar seperti korupsi e-KTP, operasi tangkap tangan terhadap Komisioner KPU Wahyu Setiawan, dan pengusutan kasus yang menjerat mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Ia juga terlibat dalam pencarian tersangka buron Harun Masiku di PTIK pada Januari 2020.

Keterlibatannya dalam kasus Harun Masiku sempat memicu kontroversi dan dikabarkan akan dipulangkan ke Polri oleh mantan Ketua KPK Firli Bahuri. Namun, pada akhirnya Rossa tetap bertugas dan melanjutkan perannya sebagai penyidik di lembaga antirasuah tersebut.

Editor: Andri Setiawan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar