Wakapolri Akui Respons Polisi Lambat, Masyarakat Lebih Mudah Lapor ke Damkar
Wakil Kepala Kepolisian RI (Wakapolri) Komjen Dedi Prasetyo secara terbuka mengakui bahwa pelayanan publik dari institusi Polri masih terbilang lamban. Pengakuan ini disampaikan sebagai bagian dari evaluasi internal untuk perbaikan ke depan.
Dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI yang digelar di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, pada Selasa, Dedi menyoroti kinerja Sistem Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT).
"Di bidang SPKT dalam laporan masyarakat, lambatnya waktu respons cepat (quick response time) menjadi catatan kami," ujar Dedi Prasetyo.
Standar Respons Cepat Polri Masih di Atas 10 Menit
Wakapolri memaparkan bahwa standar respons cepat yang ditetapkan secara internasional, termasuk oleh PBB, adalah di bawah 10 menit. Sayangnya, catatan waktu respons cepat Polri saat ini masih berada di atas ambang batas standar tersebut.
Artikel Terkait
Kebijakan Kontroversial Sanae Takaichi: Pernyataan Taiwan dan Wacana Ubah Prinsip Non-Nuklir Picu Protes
RUU KUHAP Disahkan: 6 Poin Kontroversial & Dampaknya bagi Masyarakat
Pungli Ratusan Juta di SDN 021 Tarai Bangun Terbongkar Bermula dari Guru Banting Nasi Kotak
Daftar 23 Kosmetik Berbahaya yang Ditarik BPOM: Cek Sekarang, Hindari Kanker!