Verifikasi Ijazah Calon Pemimpin: Solusi Konkret Usai Polemik Jokowi

- Selasa, 18 November 2025 | 07:25 WIB
Verifikasi Ijazah Calon Pemimpin: Solusi Konkret Usai Polemik Jokowi

Polemik Ijazah Jokowi: Momentum Reformasi Regulasi Pemilu dan Pilkada

Isu keaslian ijazah mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) terus menjadi perbincangan hangat di kalangan publik. Pengamat politik menilai situasi ini harus dijadikan pelajaran berharga untuk memperbaiki sistem verifikasi dokumen calon pemimpin di masa depan.

Pentingnya Verifikasi Ijazah Asli Sejak Awal Pencalonan

Adi Prayitno, Direktur Parameter Politik Indonesia, menegaskan bahwa keaslian ijazah harus dipastikan sejak proses pendaftaran calon. Menurutnya, ijazah asli wajib menjadi syarat mutlak bagi calon presiden, anggota legislatif, dan peserta pilkada.

"Jangan hanya mengandalkan fotokopi dan legalisir. Saat pendaftaran di KPU, perwakilan dari kampus asal calon harus hadir untuk memverifikasi keaslian ijazah secara langsung," tegas Adi, seperti dikutip dari RMOL, Selasa, 18 November 2025.

Dorongan Perketat Aturan Pencalonan Pejabat Publik

Polemik yang berkepanjangan ini memicu desakan agar aturan pencalonan pejabat publik diperketat, khususnya dalam hal verifikasi dokumen pendidikan. Langkah ini dinilai penting untuk mencegah terulangnya kisruh serupa di kemudian hari.

Adi menambahkan bahwa perubahan sistem hanya dapat efektif jika didukung oleh penyesuaian aturan hukum. Ia merekomendasikan agar ketentuan verifikasi ijazah asli dimasukkan dalam revisi undang-undang pemilu dan pilkada.

Menutup Celah Polemik dan Memulihkan Kepercayaan Publik

Perbaikan sistem pembuktian dokumen pendidikan diharapkan dapat menutup celah yang memicu polemik berkepanjangan. Langkah ini tidak hanya menghemat energi publik, tetapi juga memulihkan kepercayaan terhadap proses demokrasi dan integritas pejabat negara.

Dengan sistem verifikasi yang lebih ketat dan transparan, diharapkan kontestasi politik di masa depan dapat berfokus pada substansi dan program kerja, bukan pada persoalan administrasi yang seharusnya dapat dicegah.

Editor: Joko Susilo

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar