Rapat Harian Syuriyah Minta Gus Yahya Mundur dari PBNU: Alasan & Kronologi Lengkap

- Jumat, 21 November 2025 | 13:50 WIB
Rapat Harian Syuriyah Minta Gus Yahya Mundur dari PBNU: Alasan & Kronologi Lengkap
Rapat Harian Syuriyah Minta Gus Yahya Mundur dari Ketum PBNU: Alasan dan Kronologi

Rapat Harian Syuriyah PBNU Minta Gus Yahya Mundur dari Jabatan Ketum

Rapat Harian Syuriyah PBNU secara resmi meminta KH. Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) untuk mengundurkan diri dari posisinya sebagai Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama. Keputusan ini didasarkan pada beberapa pertimbangan mendasar yang dinilai melanggar aturan organisasi.

Alasan Pemberhentian Gus Yahya sebagai Ketum PBNU

Pertimbangan utama yang mendasari permintaan mundur ini adalah kebijakan Gus Yahya dalam mengundang pihak yang dikaitkan dengan Zionisme Internasional sebagai narasumber dalam program Akademi Kepemimpinan Nasional Nahdlatul Ulama (AKN NU). Rapat menilai langkah ini telah melanggar nilai dan ajaran Ahlussunnah wal Jamaah An-Nahdliyah.

Risalah resmi Rapat Harian Syuriyah yang ditandatangani oleh Rais Aam PBNU, Miftachul Akhyar, menyatakan bahwa tindakan tersebut juga bertentangan dengan Muqaddimah Qanun Asasi Nahdlatul Ulama. Pelaksanaan AKN NU dengan narasumber tersebut dinilai memenuhi ketentuan untuk pemberhentian sebagaimana diatur dalam Pasal 8 huruf a Peraturan Perkumpulan NU Nomor 13 Tahun 2025.

Indikasi Pelanggaran Tata Kelola Keuangan PBNU

Selain masalah narasumber, Rois Syuriyah juga memandang bahwa tata kelola keuangan di lingkungan PBNU mengindikasikan adanya pelanggaran terhadap hukum syara'. Hal ini merujuk pada ketentuan yang dimuat dalam Pasal 97-99 Anggaran Rumah Tangga NU serta Peraturan Perkumpulan NU yang berlaku.

Risalah tersebut menegaskan bahwa indikasi pelanggaran ini berimplikasi membahayakan eksistensi Badan Hukum Perkumpulan Nahdlatul Ulama.

Batas Waktu dan Konsekuensi bagi Gus Yahya

Rois Syuriyah memberikan waktu tiga hari kepada Gus Yahya untuk mengajukan pengunduran diri secara sukarela. Jika dalam batas waktu tersebut tidak dilaksanakan, Rapat Harian Syuriyah PBNU akan mengambil langkah tegas dengan memberhentikan KH. Yahya Cholil Staquf dari jabatannya sebagai Ketua Umum PBNU.

Lokasi dan Kehadiran Rapat Penting PBNU

Rapat penting yang menghasilkan keputusan ini diselenggarakan di Hotel Aston City, Jakarta, pada hari Kamis, 20 November 2025. Dari total 53 anggota, rapat ini dihadiri oleh 37 orang.

Editor: Bagus Kurnia

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar