Rapat Harian Syuriyah PBNU Minta Gus Yahya Mundur dari Jabatan Ketum
Rapat Harian Syuriyah PBNU secara resmi meminta KH. Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) untuk mengundurkan diri dari posisinya sebagai Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama. Keputusan ini didasarkan pada beberapa pertimbangan mendasar yang dinilai melanggar aturan organisasi.
Alasan Pemberhentian Gus Yahya sebagai Ketum PBNU
Pertimbangan utama yang mendasari permintaan mundur ini adalah kebijakan Gus Yahya dalam mengundang pihak yang dikaitkan dengan Zionisme Internasional sebagai narasumber dalam program Akademi Kepemimpinan Nasional Nahdlatul Ulama (AKN NU). Rapat menilai langkah ini telah melanggar nilai dan ajaran Ahlussunnah wal Jamaah An-Nahdliyah.
Risalah resmi Rapat Harian Syuriyah yang ditandatangani oleh Rais Aam PBNU, Miftachul Akhyar, menyatakan bahwa tindakan tersebut juga bertentangan dengan Muqaddimah Qanun Asasi Nahdlatul Ulama. Pelaksanaan AKN NU dengan narasumber tersebut dinilai memenuhi ketentuan untuk pemberhentian sebagaimana diatur dalam Pasal 8 huruf a Peraturan Perkumpulan NU Nomor 13 Tahun 2025.
Artikel Terkait
Dua Raja Klaim Keraton Solo Salat Jumat di Masjid Agung, Tak Saling Menyapa
Viral Video Ustadzah Ning Umi Laila Goda Anak Kecil, Netizen Murka: Ini Faktanya
Pramono Anung Dukung Penuh Reuni 212 2025 di Monas, Habib Rizieq Hadir & Dukungan untuk Palestina
Soedjono Hoemardani: Kisah Jenderal Dukun dan Penasihat Spiritual Soeharto