PARADAPOS.COM - Pemerintah Kabupaten Jembrana secara resmi mengoperasikan sistem pembayaran retribusi elektronik (e-retribusi) di Terminal Gilimanuk dan area manuver sekitarnya. Kebijakan yang mulai diterapkan ini merupakan bagian dari transformasi digital layanan publik di pintu gerbang utama Bali dari arah Jawa. Dengan menggunakan metode pembayaran non-tunai seperti kartu uang elektronik dan QRIS, sistem baru ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas pendapatan daerah, terutama saat menghadapi lonjakan arus kendaraan.
Tinjauan Langsung dan Komitmen Transparansi
Untuk memastikan kesiapan implementasi, Wakil Bupati Jembrana, I Gede Ngurah Patriana Krisna, turun langsung meninjau fasilitas dan prosedur di lapangan. Peninjauan tersebut mencakup pemeriksaan terhadap perangkat teknis dan kesiapan petugas, menunjukkan pendekatan yang hati-hati dari pemerintah daerah. Menurutnya, langkah ini bukan sekadar upaya meningkatkan penerimaan daerah, tetapi lebih sebagai fondasi menuju tata kelola yang modern dan terbuka.
Patriana Krisna menegaskan, sistem digital akan membawa perubahan mendasar dalam pengelolaan keuangan daerah. "Melalui sistem ini, pengelolaan retribusi menjadi lebih tertib dan terintegrasi. Data transaksi tercatat secara otomatis dan real time, sehingga meminimalkan potensi kesalahan maupun kebocoran," jelasnya saat meninjau lokasi.
Mengapa Gilimanuk Menjadi Prioritas?
Pemilihan Terminal Gilimanuk sebagai lokasi pertama penerapan bukan tanpa alasan. Terminal yang terletak di Kecamatan Melaya ini merupakan simpul transportasi vital yang menghubungkan Bali dan Jawa via Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk-Ketapang. Kawasan ini selalu ramai oleh kendaraan logistik, angkutan umum, dan kendaraan pribadi, dengan puncak keramaian yang signifikan setiap menjelang hari besar keagamaan seperti Nyepi dan Idulfitri, serta libur panjang nasional.
Selama ini, transaksi retribusi di titik-titik seperti ini seringkali mengandalkan sistem manual yang rentan terhadap ketidaktertiban pencatatan. Migrasi ke sistem elektronik diharapkan dapat mengatasi masalah klasik tersebut, sekaligus menyelaraskan dengan program percepatan digitalisasi transaksi pemerintah daerah yang digalakkan pemerintah pusat.
Evolusi Layanan dan Tantangan ke Depan
Keberhasilan implementasi di Gilimanuk diharapkan dapat menjadi model replikasi untuk titik retribusi lainnya, seperti pasar tradisional dan area parkir strategis. Namun, pemerintah daerah menyadari bahwa transisi ini tidak serta merta berjalan mulus. Evaluasi berkala akan dilakukan untuk mengatasi berbagai tantangan, mulai dari kemungkinan gangguan infrastruktur teknis hingga adaptasi masyarakat, khususnya para sopir angkutan, terhadap budaya pembayaran non-tunai.
Dengan inisiatif ini, Kabupaten Jembrana menunjukkan langkah konkrit dalam beradaptasi dengan kemajuan teknologi. Upaya ini pada akhirnya diarahkan untuk menciptakan ekosistem pelayanan publik yang lebih cepat, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.
Artikel Terkait
Mengikat Unta Dulu, Baru Bertawakal: Islam Tegaskan Keseimbangan Ikhtiar dan Pasrah
Warga Padati Rute Kirab Imlek Nusantara untuk Ngabuburit di Jakarta
Dokumen AS Ungkap Upaya Epstein Beli Istana Maroko Sehari Sebelum Ditangkap
Netanyahu dan Trump Berkomisikasi Usai Serangan Gabungan AS-Israel ke Iran