Roy Suryo saat ini berstatus tersangka bersama dua rekannya, pakar forensik digital Rismon Hasiholan Sianipar dan dokter Tifauzia Tyassuma, dalam kasus dugaan pencemaran nama baik terkait tuduhan terhadap keaslian ijazah Jokowi.
Menanggapi isu “koper uang”, Roy menyikapinya dengan santai. “Makanya saya senyumin aja. Saya jogetin aja,” ujarnya sembari tertawa.
Hingga saat ini, pihak Presiden Joko Widodo atau kuasa hukumnya belum memberikan tanggapan terkait pernyataan Roy Suryo tersebut. Kepolisian juga belum mengeluarkan pernyataan resmi mengenai isu koper uang yang disebutkan.
Proses hukum terhadap Roy Suryo dan dua rekannya masih berjalan, berdasarkan laporan masyarakat yang merasa dirugikan atas penyebaran informasi terkait ijazah Jokowi. Sebelumnya, berbagai lembaga resmi seperti Universitas Gadjah Mada (UGM) dan institusi pendidikan lain telah membantah tuduhan ijazah palsu tersebut.
Artikel Terkait
HGU PT Sugar Group Companies Dicabut: Rakyat Lampung Gelar Syukuran, Ini Langkah Selanjutnya
Ratih, Ibu Angkat Ressa, Bongkar Kisah Pilu 24 Tahun: Ditawarkan untuk Diadopsi hingga Minim Perhatian Denada
Kisah Kezia Syifa: Gaji Tentara AS & Perjalanan Gadis Berhijab Indonesia di US Army
Restorative Justice Kasus Ijazah Jokowi: Penjelasan Hukum & Bantahan Eggi Sudjana