Bandara Sukanto Tanoto di Pelalawan Resmi Jadi Bandara Internasional
Pemerintah secara resmi telah menetapkan Bandara Sultan Syarif Haroen Setia Negara (SSHSN) di Kabupaten Pelalawan, Riau, sebagai bandara internasional. Bandara yang dibangun untuk mendukung operasional bisnis grup Raja Garuda Emas (RGE) milik taipan Sukanto Tanoto ini kini memiliki jalur resmi untuk penerbangan luar negeri.
Dasar Hukum Penetapan Bandara Internasional
Penetapan status internasional untuk Bandara SSHSN tertuang dalam Keputusan Menteri Perhubungan (Kepmenhub) RI Nomor KM 38 Tahun 2025. Keputusan yang diteken oleh Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi pada 8 Agustus 2025 itu juga menyertakan dua bandara korporasi lain, yaitu Bandara Weda Bay di Halmahera Tengah dan Bandara Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) di Morowali.
Artikel Terkait
Alasan Prabowo Belum Tetapkan Bencana Nasional untuk Banjir Sumatra: Penjelasan BNPB & Data Korban 2025
Pengacara Jokowi, Yakup Hasibuan, Buka Suara Soal Desakan Roy Suryo Tunjukkan Ijazah
Sengketa Ijazah Jokowi: KPU Diberi Tenggat 7 Hari Serahkan Berita Acara
Roy Suryo Bantah Isu Koper Uang Mediasi Kasus Ijazah Jokowi: Jogetin Aja