Bandara Sukanto Tanoto di Pelalawan Resmi Jadi Internasional: Fungsi & Polemiknya

- Senin, 01 Desember 2025 | 10:50 WIB
Bandara Sukanto Tanoto di Pelalawan Resmi Jadi Internasional: Fungsi & Polemiknya

Bandara Sukanto Tanoto di Pelalawan Resmi Jadi Bandara Internasional

Pemerintah secara resmi telah menetapkan Bandara Sultan Syarif Haroen Setia Negara (SSHSN) di Kabupaten Pelalawan, Riau, sebagai bandara internasional. Bandara yang dibangun untuk mendukung operasional bisnis grup Raja Garuda Emas (RGE) milik taipan Sukanto Tanoto ini kini memiliki jalur resmi untuk penerbangan luar negeri.

Dasar Hukum Penetapan Bandara Internasional

Penetapan status internasional untuk Bandara SSHSN tertuang dalam Keputusan Menteri Perhubungan (Kepmenhub) RI Nomor KM 38 Tahun 2025. Keputusan yang diteken oleh Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi pada 8 Agustus 2025 itu juga menyertakan dua bandara korporasi lain, yaitu Bandara Weda Bay di Halmahera Tengah dan Bandara Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) di Morowali.

Fungsi Strategis Bandara SSHSN untuk Bisnis RGE

Halaman:

Komentar