Gus Yahya Resmi Dicopot dari Jabatan Ketua Umum PBNU, Diminta Legowo
PARADAPOS.COM - Rapat harian Syuriyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) secara resmi memutuskan untuk memberhentikan Ketua Umum PBNU, KH Yahya Cholil Staquf atau yang akrab disapa Gus Yahya.
Keputusan penting ini, yang telah mendapatkan persetujuan dari 36 pimpinan PWNU se-Indonesia, tertuang dalam Risalah Rapat. Efektif sejak 26 November 2025 pukul 00:45 WIB, Gus Yahya dinyatakan tidak lagi memiliki hak, wewenang, serta penggunaan atribut dan fasilitas yang melekat pada jabatan Ketua Umum PBNU.
Rais Aam Tegaskan Keabsahan Keputusan
Rais Aam PBNU, KH Miftachul Akhyar, menegaskan keabsahan dan kebenaran substansi dari keputusan rapat harian Syuriyah tersebut. Untuk memastikan roda organisasi tetap berjalan normal, akan segera dilaksanakan Rapat Pleno atau Muktamar. Rapat ini juga akan diiringi dengan pembentukan tim pencari fakta terkait adanya upaya-upaya pembusukan terhadap keputusan dan institusi Syuriyah PBNU.
Seruan Islah dari Sesepuh NU dan Jalan Konstitusional
Menanggapi dinamika ini, Presidium Percepatan Muktamar dan Muktamar Luar Biasa (MLB) NU, KH Imam Jazuli, menyoroti seruan moral untuk islah (rekonsiliasi) yang disampaikan Forum Sesepuh NU di Pondok Pesantren Al Falah Ploso, Kediri, pada 30 November 2025.
"Seruan islah dari sesepuh NU memang memiliki kekuatan moral yang besar dalam tradisi Nahdliyin," ucap KH Imam Jazuli. Menurutnya, titik temu antara seruan moral dan keputusan formal harus ditempuh melalui jalur konstitusional. Islah tidak boleh membatalkan keputusan Syuriyah secara sepihak, melainkan harus menginternalisasikan nilai-nilai perdamaian ke dalam proses yang formal. Dalam situasi ini, salah satu pihak diminta untuk legowo.
Presidium Selamatkan Organisasi Soroti Penyebab Krisis
Sementara itu, Presidium Penyelamat Organisasi untuk Percepatan Muktamar dan Muktamar Luar Biasa Nadlatul Ulama mengeluarkan pernyataan sikap. Mereka menyatakan apresiasi dan penghormatan terhadap keputusan Syuriyah PBNU sebagai lembaga tertinggi, namun juga menyampaikan keprihatinan mendalam atas kondisi krisis yang dinilai "menyedihkan dan memalukan".
Pihak ini memandang krisis PBNU sebagai akumulasi dari tata kelola organisasi yang telah melenceng dari jalur semestinya. Beberapa hal yang disinggung antara lain peringatan dini tentang infiltrasi, tata kelola keuangan yang tidak transparan, dan arogansi struktural. "Kami menyimpulkan krisis PBNU saat ini adalah kesalahan kolektif kepemimpinan PBNU yang telah kehilangan Ruhul Khidmah (jiwa pengabdian)," jelas pernyataan tersebut.
Rekomendasi Jalan Keluar: Percepatan Muktamar
Presidium menghargai langkah Syuriyah yang akan menggelar Rapat Pleno untuk menunjuk Penjabat Ketua Umum PBNU dengan tugas utama menyiapkan Muktamar ke-35 NU. Mereka merekomendasikan agar muktamar diselenggarakan pada awal tahun 2026.
Jika Rapat Pleno dinilai tidak mencapai keputusan yang semestinya, rekomendasi berikutnya adalah melibatkan pemilik mandat, yaitu PWNU, PCNU, dan PCINU, untuk secara resmi meminta percepatan Muktamar atau penyelenggaraan Muktamar Luar Biasa (MLB).
Di akhir pernyataan, seluruh warga NU diajak untuk menjaga ukhuwah nahdliyah, menjunjung tinggi etika bermedia, serta memperbanyak taqarrub kepada Allah SWT agar persoalan di tubuh PBNU segera menemukan jalan keluar terbaik melalui islah konstitusional.
Artikel Terkait
Saksi Melihat Pria Diduga Tinggalkan Bayi di Gerobak Nasi Uduk Pejaten
Kesalahan Perawatan Sehari-hari Jadi Penyebab Utama Kerusakan Lantai Vinyl
Buya Yahya Serukan Persatuan Islam Abaikan Perbedaan Sekte, Fokus Lawan Israel
Polisi Bantah Surat Permintaan THR ke Pengusaha Truk di Tanjung Priok Palsu