Hakim MK Saldi Isra Soroti Mekanisme Seleksi Perwira TNI di K/L, Singgung Pernyataan Kepala BNPB
Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Saldi Isra menyoroti pernyataan kontroversial Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Suharyanto mengenai bencana di Sumatra. Sorotan ini muncul dalam sidang lanjutan uji materi Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2025 tentang TNI.
Saldi Isra mempertanyakan mekanisme seleksi perwira TNI yang ditempatkan di kementerian atau lembaga (K/L). Ia menekankan pentingnya proses seleksi yang berstandar dan transparan untuk memastikan kualitas pejabat yang bertugas di lembaga sipil.
Pertanyaan tersebut disampaikan menanggapi penjelasan Wakil Menteri Hukum Edward Omar Sharif Hiariej (Eddy Hiariej) yang hadir mewakili pemerintah. Eddy menyatakan bahwa penempatan perwira TNI ke K/L dilakukan atas permintaan pimpinan lembaga dan melalui proses seleksi internal.
"Tolong kami juga dijelaskan mekanisme seleksi seperti yang diceritakan oleh Pak Wamen tadi," ujar Saldi Isra menanggapi penjelasan pemerintah.
Artikel Terkait
Wu Lili Belum Ditahan: Kronologi Tabrakan Fatal di Semarang, Polisi Kumpulkan Bukti
Erick Thohir Klarifikasi Bantuan Alat Olahraga Pascabencana: Bukan di Masa Tanggap Darurat
Starlink Pakai Pulsa? Ternyata Begini Cara Bayar & Berlangganan yang Benar
Mahfud MD Sebut Konflik Internal NU Berakar dari Proyek Tambang, Sindir PBNU Mirip PTNU