AKBP Basuki Ajukan Banding Usai Dipecat Polri: Kronologi Kasus Kematian Dosen Untag

- Jumat, 05 Desember 2025 | 01:25 WIB
AKBP Basuki Ajukan Banding Usai Dipecat Polri: Kronologi Kasus Kematian Dosen Untag

AKBP Basuki Ajukan Banding Usai Dipecat Imbas Kasus Kematian Dosen

PARADAPOS.COM - AKBP Basuki resmi diberhentikan dengan tidak hormat dari institusi kepolisian. Keputusan ini diambil setelah namanya tersangkut dalam penyelidikan kasus meninggalnya DLL (35), seorang dosen Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Semarang.

Meski telah dijatuhi sanksi Pemberhentian Tidak dengan Hormat (PTDH), kabar terbaru menyebutkan bahwa perwira menengah tersebut tidak menerima putusan tersebut. AKBP Basuki dikabarkan memilih untuk menempuh jalur hukum dengan mengajukan banding.

Kronologi Awal Kasus

Kasus ini berawal ketika DLL ditemukan meninggal dunia di sebuah kamar kost di wilayah Semarang, pada Senin (17/11/2025). Saat korban ditemukan, AKBP Basuki disebut-sebut berada di lokasi kejadian.

Putusan Sidang Etik dan Respon Polri

Halaman:

Komentar