Kuburan Massal di Agam: Duka Warga Kampung Tengah Usai Tragedi Galodo 2025
Bau lumpur dan duka menyelimuti Kampung Tengah, Kecamatan Palembayan, Kabupaten Agam, Sumatera Barat. Sebuah lahan kosong berubah menjadi tempat peristirahatan terakhir puluhan korban banjir bandang dan longsor (galodo) yang melanda pada akhir November 2025.
Dengan peralatan seadanya, warga terpaksa mengambil keputusan berat: memakamkan jenazah secara massal untuk mencegah pembusukan dan wabah penyakit. Sejak Sabtu, 29 November 2025, mereka bergantian menggali liang lahat di tanah yang lembek.
Kondisi Jenazah yang Memilukan dan Proses Pemakaman
Seorang warga, Ium, mengungkapkan kepiluan yang mendalam. "Hingga Kamis (4/12/2025), sekitar 33 jenazah sudah dimakamkan. Ada yang satu lubang itu 20 jenazah. Ada yang tidak lengkap organ tubuhnya. Daripada busuk, kami kuburkan cepat," tuturnya.
Proses identifikasi berjalan sangat sulit. Banyak jenazah ditemukan dalam kondisi tidak utuh. "Ada yang tinggal pahanya saja… ada yang terpotong arus," kata Ium lirih. Bahkan, dua jenazah terpaksa dimakamkan tanpa identitas karena tidak ada keluarga yang mampu mengenali.
Solidaritas di Tengah Kepiluan
Di lokasi pemakaman, warga bekerja tanpa lelah. Ada yang mencangkul, mengangkat kantong jenazah, dan ada yang berdoa di tepi liang lahat. Pemandangan ini menunjukkan kesedihan sekaligus keteguhan masyarakat yang saling menguatkan.
Pemakaman massal ini adalah babak duka dari tragedi panjang. Proses evakuasi masih berlangsung di titik-titik sulit dan jumlah korban diperkirakan masih bisa bertambah.
Gundukan tanah basah di Kampung Tengah kini menjadi monumen tanpa nama, mengingatkan betapa dahsyatnya kekuatan alam dan betapa kuatnya solidaritas manusia di tengah kehancuran.
Artikel Terkait
Kamelia Tegaskan Hubungan dengan Ammar Zoni Resmi Berakhir Sejak Maret 2026
Muhammadiyah Keluarkan Fatwa: Trading Kripto Diperbolehkan dengan Syarat Ketat
Anggota DPR Rieke Diah Pitaloka Curigai Upaya Pembungkaman Saksi Kunci Kasus Pembunuhan Mantan Ketua SP JICT
KPK Tetapkan Ajudan Gubernur Riau Nonaktif sebagai Tersangka Baru