Ustaz Evie Effendi Ditahan Polisi: Tersangka KDRT pada Anak Kandung
Satreskrim Polrestabes Bandung telah menetapkan Ustaz Evie Effendi sebagai tersangka dalam dugaan kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang melibatkan anak kandungnya sendiri. Tidak hanya ustaz kondang tersebut, tiga orang kerabatnya juga turut ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus yang sama.
Pemeriksaan Tersangka Akan Dilakukan Pekan Depan
Kasatreskrim Polrestabes Bandung, Kompol Anton, mengonfirmasi bahwa penyidik telah melayangkan surat panggilan resmi kepada keempat tersangka. Pemeriksaan intensif terhadap mereka dijadwalkan akan segera dilakukan pada pekan depan.
Mediasi Gagal, Kasus Berlanjut ke Penyidikan
Sebelum penetapan tersangka, Unit PPA Satreskrim telah melakukan upaya damai melalui mediasi. Proses mediasi antara pelapor (anak kandung berinisial NAT, 19 tahun) dengan Ustaz Evie Effendi dan kerabatnya dilakukan hingga tiga kali. Sayangnya, semua upaya mediasi tersebut gagal mencapai kesepakatan, sehingga kasus terus berlanjut ke tahap penyidikan.
Artikel Terkait
Banjir Bandang Sumatra Tewaskan 836 Jiwa: Bahlil Lapor ke Prabowo & Data BNPB Terbaru
Viral Kayu Gelondongan Raksasa Terdampar di Lampung: Kronologi, Fakta, dan Jenis Kayu
AKBP Basuki Ajukan Banding Usai Dipecat Polri: Kronologi Kasus Kematian Dosen Untag
Bonjowi Ajukan 3 Dokumen Baru ke Polda Usai Gugatan Ijazah Jokowi Ditolak KIP