Mbah Tarman Akui Cek Mahar Rp3 Miliar Palsu, Ditahan Polres Pacitan
PARADAPOS.COM - Kakek berusia 75 tahun, Mbah Tarman, resmi ditahan oleh Polres Pacitan. Ia menjadi tersangka dalam kasus dugaan penipuan terkait pemberian cek senilai Rp3 miliar sebagai mahar pernikahannya dengan Sheila Arika (25), warga Pacitan.
Dalam pemeriksaan, Tarman mengakui bahwa cek mahar senilai fantastis tersebut adalah palsu. Pengakuannya menyebut bahwa pemalsuan itu dilakukannya dengan satu tujuan: memikat Sheila Arika agar bersedia menikah dengannya.
"Ya biar istri saya mau, itu saja," ujar Tarman di Gedung Bhayangkara, Rabu (10/12/2025).
Proses Hukum dan Penetapan Tersangka
Kapolres Pacitan, AKBP Ayub Diponegoro Azhar, mengonfirmasi penetapan Mbah Tarman sebagai tersangka. Tersangka telah ditahan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.
“Kami release kasus yang prosesnya cukup lama, ramai dan viral yaitu berkaitan dengan kasus pemalsuan cek yaitu mbah Tarman,” jelas Ayub dalam rilis pers.
Bukti dan Keterangan Ahli
Penyidik mengumpulkan sejumlah bukti kuat, termasuk sebuah flashdisk berisi dokumentasi yang telah melalui uji Laboratorium Forensik (Labfor). Bukti ini diperkuat dengan keterangan saksi ahli dari Bank BCA.
“Diperkuat dengan keterangan saksi ahli yaitu Bank BCA dan labfor,” tegas Kapolres. Hasil pemeriksaan menyimpulkan bahwa cek senilai Rp3 miliar tersebut tidak sesuai dengan aslinya atau palsu.
Awal Mula Kasus yang Viral
Kasus ini berawal dari viralnya video pernikahan pasangan beda usia jauh tersebut di media sosial. Selain usia, publik juga dihebohkan dengan mahar yang disebut-sebut mencapai Rp3 miliar.
Dalam video itu, penghulu menyatakan, "... dengan maskawin berupa seperangkat alat salat dan cek senilai Rp 3 miliar, saudara bayar tunai."
Pascaviral, Mbah Tarman dilaporkan kabur dan membawa sejumlah barang berharga milik keluarga pengantin perempuan. Isu bahwa cek mahar tersebut kosong alias tidak bernilai pun semakin mencuat, yang akhirnya berujung pada laporan dan proses hukum seperti sekarang.
Artikel Terkait
Kecelakaan Beruntun di Bekasi: Mobil Taksi Macet di Rel Picu Tabrakan KRL dan KA Argo Bromo Anggrek
Susi Pudjiastuti Resmi Jadi Komisaris Utama Independen bank bjb, Ayi Subarna Ditunjuk sebagai Direktur Utama
JK Yakin Ijazah Jokowi Asli dan Sarankan Agar Ditunjukkan ke Publik
Tim Gabungan Identifikasi 10 dari 15 Korban Tewas Kecelakaan KRL vs KA Argo Bromo di Bekasi