DPR Desak Kemensos Permudah Izin Donasi Bencana, Selamatkan Nyawa Jadi Prioritas

- Minggu, 14 Desember 2025 | 02:25 WIB
DPR Desak Kemensos Permudah Izin Donasi Bencana, Selamatkan Nyawa Jadi Prioritas

“Pemerintah perlu menyiapkan skema pengecualian prosedur izin atau mekanisme notifikasi cepat bagi penggalangan dana darurat, dengan kewajiban pelaporan setelahnya,” usulnya.

Transparansi Pengelolaan Dana Bencana

Lebih lanjut, Dini juga mengingatkan pemerintah daerah di wilayah terdampak untuk mengelola alokasi dana bantuan secara cepat, terukur, dan transparan sesuai mekanisme penanggulangan bencana nasional.

“Pemda wajib memastikan dana ini benar-benar untuk kebutuhan darurat masyarakat: logistik, tempat tinggal sementara, layanan kesehatan, dan akses dasar. Pengelolaan harus cepat, namun tetap akuntabel,” tegasnya.

Pernyataan Terkini dari Mensos

Sebelumnya, Mensos Saifullah Yusuf menyatakan bahwa setiap pihak diperbolehkan mengumpulkan donasi, namun sebaiknya mengikuti ketentuan dengan mengajukan izin. Namun, Mensos juga memberikan kelonggaran dengan menyatakan bahwa pengurusan izin dapat dilakukan setelah aksi penggalangan dana berjalan, menekankan pentingnya bantuan segera sampai ke korban.

Halaman:

Komentar