Fakta Awal Mula Roy Suryo Cs di Kasus Ijazah Jokowi: Diungkap Kuasa Hukum Eggi Sudjana

- Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:00 WIB
Fakta Awal Mula Roy Suryo Cs di Kasus Ijazah Jokowi: Diungkap Kuasa Hukum Eggi Sudjana
Fakta Polemik Ijazah Jokowi: Kuasa Hukum Eggi Sudjana Ungkap Awal Mula Keterlibatan Roy Suryo Cs

Fakta Polemik Ijazah Jokowi: Kuasa Hukum Eggi Sudjana Ungkap Awal Mula Keterlibatan Roy Suryo Cs

Kuasa hukum Eggi Sudjana, Elida Netti, mengungkap fakta penting di balik polemik kasus dugaan ijazah Presiden Joko Widodo (Jokowi). Kasus ini memicu konflik terbuka antara tim Eggi Sudjana dengan Roy Suryo, Dokter Tifa, Rismon Sianipar, serta kuasa hukum mereka, Ahmad Khoizinuddin.

Roy Suryo Cs Awalnya Adalah Saksi Ahli Permintaan Eggi Sudjana

Elida Netti menegaskan bahwa Roy Suryo, Dokter Tifa, dan Rismon Sianipar bukanlah pihak yang berdiri sendiri. Mereka adalah saksi ahli yang diminta langsung oleh Eggi Sudjana untuk proses hukum di Bareskrim Polri. Tujuannya adalah membela Bambang Tri dan Gus Nur yang saat itu diproses hukum terkait isu ijazah.

"Awalnya mereka diundang Bang Eggi sebagai ahli. Tujuannya murni hukum, mempertanyakan kenapa Bambang Tri dan Gus Nur ditahan sementara ijazah yang dipersoalkan tidak pernah ditunjukkan," kata Elida dalam wawancara di YouTube Cumicumi, Jumat (2/1/2026).

Perubahan Agenda: Dari Jalur Hukum ke Perang Opini Publik

Menurut Elida, Eggi Sudjana telah berkutat dengan isu ijazah sejak 2019. Namun, situasi berubah setelah gelar perkara di Bareskrim. Elida menyebut ketiga ahli tersebut kemudian membentuk tim dan agenda sendiri, bergeser dari jalur hukum ke perdebatan publik.

"Sejak saat itu mereka berjalan sendiri. Fokusnya bukan lagi pembelaan hukum, tapi narasi publik soal ijazah Jokowi. Padahal klien kami sudah selesai urusannya," tegas Elida. Ia membantah keras anggapan bahwa Eggi Sudjana "mencuci tangan", dan menyatakan Eggi justru menjaga jarak karena tidak ingin agenda hukumnya dibajak kepentingan lain.

Momen Tegang Gelar Perkara dan Klaim Sentuh Ijazah Asli

Elida juga menceritakan momen menegangkan saat ijazah asli Jokowi akhirnya diperlihatkan dalam gelar perkara khusus di Mapolda Metro Jaya, Senin (15/12/2025). Suasana sempat memanas terkait prosedur pembukaan barang bukti.

Elida mengklaim, meski dilarang menyentuh, dirinya berhasil meraba permukaan ijazah. "Saya tusuk dengan ujung jari, saya pegang ada embos (tulisan timbul). Ada watermark-nya... Saya melihat, saya merinding dan terharu," ujarnya. Ia menegaskan dokumen yang dilihatnya adalah asli dari fotokopi yang selama ini beredar.

Bantahan Kubu Roy Suryo: Ijazah Tidak Mungkin Disentuh

Kuasa hukum Roy Suryo Cs, Abdul Gafur Sangaji, membantah keras klaim Elida Netti. Ia menegaskan pernyataan tentang meraba embos dan watermark adalah menyesatkan publik.

"Saya pastikan itu keterangan yang tidak benar. Ijazah itu... dilapisi plastik keras. Tidak mungkin jari bisa masuk. Saya sendiri tidak menyentuh karena dilarang penyidik," tegas Gafur di Mapolda Metro Jaya, Senin (22/12/2025).

Gafur juga menyoroti kejanggalan, terutama pada perbedaan foto di ijazah SMA dan sarjana. Ia menekankan bahwa gelar perkara bukan forum pembuktian keaslian, dan pihaknya secara resmi meminta uji laboratorium forensik independen untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Polemik Diprediksi Masih Berlanjut

Elida Netti mengaku puas dengan transparansi dalam gelar perkara, namun pesimistis polemik ijazah Jokowi akan segera berakhir. "Polemik ini sudah terlalu lama, ujungnya enggak pernah ketemu. Selalu jadi trending topic," katanya.

Sementara itu, kubu Roy Suryo menegaskan bahwa kasus ini menyangkut legitimasi mantan presiden dan berdampak konstitusional. Mereka mendorong pemeriksaan ilmiah independen untuk mendapatkan kejelasan hukum. Polemik ijazah Jokowi dipastikan masih akan bergulir panjang di ranah hukum dengan tuntutan transparansi sebagai sorotan utama.

Editor: Yoga Santoso

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar