Fakta Awal Mula Roy Suryo Cs di Kasus Ijazah Jokowi: Diungkap Kuasa Hukum Eggi Sudjana

- Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:00 WIB
Fakta Awal Mula Roy Suryo Cs di Kasus Ijazah Jokowi: Diungkap Kuasa Hukum Eggi Sudjana

Fakta Polemik Ijazah Jokowi: Kuasa Hukum Eggi Sudjana Ungkap Awal Mula Keterlibatan Roy Suryo Cs

Kuasa hukum Eggi Sudjana, Elida Netti, mengungkap fakta penting di balik polemik kasus dugaan ijazah Presiden Joko Widodo (Jokowi). Kasus ini memicu konflik terbuka antara tim Eggi Sudjana dengan Roy Suryo, Dokter Tifa, Rismon Sianipar, serta kuasa hukum mereka, Ahmad Khoizinuddin.

Roy Suryo Cs Awalnya Adalah Saksi Ahli Permintaan Eggi Sudjana

Elida Netti menegaskan bahwa Roy Suryo, Dokter Tifa, dan Rismon Sianipar bukanlah pihak yang berdiri sendiri. Mereka adalah saksi ahli yang diminta langsung oleh Eggi Sudjana untuk proses hukum di Bareskrim Polri. Tujuannya adalah membela Bambang Tri dan Gus Nur yang saat itu diproses hukum terkait isu ijazah.

"Awalnya mereka diundang Bang Eggi sebagai ahli. Tujuannya murni hukum, mempertanyakan kenapa Bambang Tri dan Gus Nur ditahan sementara ijazah yang dipersoalkan tidak pernah ditunjukkan," kata Elida dalam wawancara di YouTube Cumicumi, Jumat (2/1/2026).

Perubahan Agenda: Dari Jalur Hukum ke Perang Opini Publik

Menurut Elida, Eggi Sudjana telah berkutat dengan isu ijazah sejak 2019. Namun, situasi berubah setelah gelar perkara di Bareskrim. Elida menyebut ketiga ahli tersebut kemudian membentuk tim dan agenda sendiri, bergeser dari jalur hukum ke perdebatan publik.

"Sejak saat itu mereka berjalan sendiri. Fokusnya bukan lagi pembelaan hukum, tapi narasi publik soal ijazah Jokowi. Padahal klien kami sudah selesai urusannya," tegas Elida. Ia membantah keras anggapan bahwa Eggi Sudjana "mencuci tangan", dan menyatakan Eggi justru menjaga jarak karena tidak ingin agenda hukumnya dibajak kepentingan lain.

Momen Tegang Gelar Perkara dan Klaim Sentuh Ijazah Asli

Halaman:

Komentar