Kasus Pemerkosaan di Makassar: Majikan Perkosa Karyawati, Direkam untuk Ancaman Kerja 15 Tahun Tanpa Gaji

- Senin, 05 Januari 2026 | 09:25 WIB
Kasus Pemerkosaan di Makassar: Majikan Perkosa Karyawati, Direkam untuk Ancaman Kerja 15 Tahun Tanpa Gaji

Polisi Amankan HP Bukti Rekaman Pemerkosaan

Perkembangan terbaru, penyidik telah menyita ponsel milik pelaku yang diduga berisi rekaman bukti pemerkosaan. Istri pelaku telah diperiksa dan ditahan, sementara suaminya (pelaku pemerkosaan) belum ditahan dengan alasan masih menyelesaikan urusan jualan.

"Kami mendesak polisi segera memeriksa pelaku lainnya. Suami dengan sadar melakukan persetubuhan di bawah tekanan istrinya," tegas Alita.

Kronologi Pemerkosaan di Barombong Makassar

Kejadian mengerikan ini terjadi di rumah pelaku di Barombong, Makassar pada 1-2 Januari 2026. Korban disekap oleh istri pelaku dan dipaksa berhubungan badan dengan majikannya (suami) sementara aksinya direkam.

Kanit PPA Polrestabes Makassar, Iptu Arianto, belum memberikan konfirmasi resmi. Namun informasi menyebutkan polisi telah menahan istri pelaku dan pengusutan kasus pemerkosaan dan eksploitasi ini masih terus berlanjut.

Halaman:

Komentar