Polisi Amankan HP Bukti Rekaman Pemerkosaan
Perkembangan terbaru, penyidik telah menyita ponsel milik pelaku yang diduga berisi rekaman bukti pemerkosaan. Istri pelaku telah diperiksa dan ditahan, sementara suaminya (pelaku pemerkosaan) belum ditahan dengan alasan masih menyelesaikan urusan jualan.
"Kami mendesak polisi segera memeriksa pelaku lainnya. Suami dengan sadar melakukan persetubuhan di bawah tekanan istrinya," tegas Alita.
Kronologi Pemerkosaan di Barombong Makassar
Kejadian mengerikan ini terjadi di rumah pelaku di Barombong, Makassar pada 1-2 Januari 2026. Korban disekap oleh istri pelaku dan dipaksa berhubungan badan dengan majikannya (suami) sementara aksinya direkam.
Kanit PPA Polrestabes Makassar, Iptu Arianto, belum memberikan konfirmasi resmi. Namun informasi menyebutkan polisi telah menahan istri pelaku dan pengusutan kasus pemerkosaan dan eksploitasi ini masih terus berlanjut.
Artikel Terkait
Hyundai New Creta Alpha 2026: Review Lengkap Spesifikasi, Fitur, Harga & Keunggulan
Link Video Bocil Block Blast Viral: Fakta, Bahaya Phishing & Cara Aman
MUI Kritik KUHP Baru: Ancaman Pidana Nikah Siri & Poligami Bertentangan Hukum Islam
Ramalan Kematian Donald Trump di The Simpsons: Hoax AI atau Fakta?