Anrez Adelio Dilaporkan ke Polisi atas Dugaan Pelecehan Seksual, Korban Mengandung 8 Bulan
Polda Metro Jaya telah menerima dan membenarkan laporan polisi terhadap aktor dan presenter Anrez Adelio terkait dugaan tindak pelecehan seksual. Pelaporan ini dilakukan oleh seorang perempuan berinisial FA (27 tahun) yang saat ini sedang hamil 8 bulan.
Nomor dan Tanggal Laporan Polisi
Kasus ini teregister dengan nomor LP/B/9510/XII/2025/SPKT Polda Metro Jaya pada tanggal 29 Desember 2025. Hal ini dikonfirmasi oleh Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Reonald Simanjuntak, pada Selasa (6/1/2026).
Kronologi dan Lokasi Kejadian
Menurut penjelasan polisi, peristiwa dugaan pelecehan ini terjadi di sebuah perumahan di daerah Kramat Jati, Jakarta Timur. Rentang waktu kejadian berlangsung dari 24 September 2024 hingga 18 Mei 2025.
Reonald menyatakan, "Pelapor menjelaskan bahwa dalam periode tersebut, korban terpaksa melakukan hubungan layaknya suami istri dengan terlapor."
Modus Ancaman dan Kehamilan Korban
Paksaan tersebut diduga terjadi karena terlapor, Anrez Adelio, mengirimkan video berisi adegan intim yang direkam tanpa sepengetahuan korban. Karena ancaman tersebut, korban merasa terpaksa menuruti permintaan terlapor.
Artikel Terkait
Link Video Bocil Block Blast Viral: Fakta, Bahaya Phishing & Cara Aman
MUI Kritik KUHP Baru: Ancaman Pidana Nikah Siri & Poligami Bertentangan Hukum Islam
Ramalan Kematian Donald Trump di The Simpsons: Hoax AI atau Fakta?
Prabowo Targetkan Swasembada Pangan 1 Tahun: Negara Kaya, Rakyat Miskin Tidak Masuk Akal