Anrez Adelio Dilaporkan ke Polisi atas Dugaan Pelecehan Seksual, Korban Mengandung 8 Bulan
Polda Metro Jaya telah menerima dan membenarkan laporan polisi terhadap aktor dan presenter Anrez Adelio terkait dugaan tindak pelecehan seksual. Pelaporan ini dilakukan oleh seorang perempuan berinisial FA (27 tahun) yang saat ini sedang hamil 8 bulan.
Nomor dan Tanggal Laporan Polisi
Kasus ini teregister dengan nomor LP/B/9510/XII/2025/SPKT Polda Metro Jaya pada tanggal 29 Desember 2025. Hal ini dikonfirmasi oleh Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Reonald Simanjuntak, pada Selasa (6/1/2026).
Kronologi dan Lokasi Kejadian
Menurut penjelasan polisi, peristiwa dugaan pelecehan ini terjadi di sebuah perumahan di daerah Kramat Jati, Jakarta Timur. Rentang waktu kejadian berlangsung dari 24 September 2024 hingga 18 Mei 2025.
Reonald menyatakan, "Pelapor menjelaskan bahwa dalam periode tersebut, korban terpaksa melakukan hubungan layaknya suami istri dengan terlapor."
Modus Ancaman dan Kehamilan Korban
Paksaan tersebut diduga terjadi karena terlapor, Anrez Adelio, mengirimkan video berisi adegan intim yang direkam tanpa sepengetahuan korban. Karena ancaman tersebut, korban merasa terpaksa menuruti permintaan terlapor.
"Hal ini mengakibatkan korban hamil 8 bulan," tegas Reonald Simanjuntak.
Permintaan Gugurkan Kandungan dan Janji Palsu
Lebih lanjut, polisi mengungkapkan bahwa saat kandungan korban berusia 8 bulan, terlapor diduga menyuruh korban untuk meminum obat guna menggugurkan janin. Namun, permintaan ini ditolak oleh korban.
Anrez Adelio kemudian membuat surat pernyataan yang berisi janji untuk menikahi dan bertanggung jawab penuh terhadap korban serta bayi yang dikandungnya. Kenyataannya, menurut laporan, terlapor tidak memenuhi janji tersebut. Ketidakbertanggungjawaban inilah yang mendorong korban untuk melaporkan kasus ini ke SPKT Polda Metro Jaya.
Barang Bukti yang Diserahkan
Korban telah menyerahkan sejumlah barang bukti kepada penyidik untuk mendukung laporannya. Barang bukti tersebut antara lain:
- Cuplikan screenshot percakapan
- Bukti chat
- Surat pernyataan dari terlapor
- Fotokopi dokumen identitas terlapor
- Foto terlapor
- Foto hasil USG kehamilan
Proses Hukum Berjalan
Kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan Anrez Adelio ini saat ini resmi ditangani oleh Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Proses penyidikan masih terus berlangsung untuk mengusut tuntas perkara ini.
Artikel Terkait
Gubernur DKI Imbau UMKM Beralih ke Kemasan Alternatif Hadapi Lonjakan Harga Plastik
Panduan Lengkap: Cara Aman dan Legal Unduh Video YouTube untuk Tonton Offline
Pakar Digital Forensik Klarifikasi Video Laporan JK adalah Hasil Manipulasi AI
Tiga Santri Hafiz Al-Quran dari Purwokerto Diterima di Kampus Bergengsi Luar Negeri