Gus Yahya PBNU Buka Suara Soal Adiknya, Yaqut Cholil Qoumas, Jadi Tersangka Korupsi Haji

- Jumat, 09 Januari 2026 | 12:25 WIB
Gus Yahya PBNU Buka Suara Soal Adiknya, Yaqut Cholil Qoumas, Jadi Tersangka Korupsi Haji

Gus Yahya PBNU Serahkan Kasus Korupsi Haji Adiknya ke Hukum, Tegaskan Tak Campur

PARADAPOS.COM – Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH Yahya Cholil Staquf, secara resmi menyampaikan sikapnya menyusul penetapan adik kandungnya, mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, sebagai tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Gus Yahya, sapaan akrabnya, menegaskan bahwa dirinya sepenuhnya menyerahkan proses hukum yang sedang berjalan kepada institusi penegak hukum yang berwenang. Ia menyatakan tidak akan melakukan intervensi apa pun dalam kasus yang menjerat adiknya tersebut.

Pernyataan Resmi Gus Yahya: Antara Ikatan Emosional dan Kepastian Hukum

Dalam pernyataannya yang dikutip dari NU Online, Gus Yahya mengakui bahwa secara pribadi dan emosional, kasus ini tentu saja berat baginya sebagai seorang kakak. Namun, ia dengan tegas memisahkan antara ikatan keluarga dan tanggung jawabnya sebagai pemimpin organisasi.

"Sebagai kakak tentu secara emosional saya ikut merasakan. Tapi masalah hukum terserah proses hukum. Saya sama sekali tidak ikut campur," tegas Gus Yahya.

Lebih lanjut, ia juga memastikan bahwa PBNU sebagai organisasi sama sekali tidak terlibat dan tidak terkait dengan kasus yang menimpa mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas tersebut. Gus Yahya menekankan bahwa tindakan individu tidak dapat serta-merta dianggap mewakili atau melibatkan institusi.

Latar Belakang Kasus Korupsi Kuota Haji yang Melibatkan Eks Menag Yaqut

Halaman:

Komentar