Viral WNI Berhijab Jadi Tentara AS: Fakta dan Risiko Kehilangan Kewarganegaraan

- Rabu, 21 Januari 2026 | 06:25 WIB
Viral WNI Berhijab Jadi Tentara AS: Fakta dan Risiko Kehilangan Kewarganegaraan

Viral WNI Berhijab Jadi Tentara AS: Fakta dan Dampak Hukumnya

Sebuah video yang memperlihatkan perempuan berhijab Warga Negara Indonesia (WNI) mengenakan seragam tentara Amerika Serikat (AS) menjadi viral di media sosial. Video ini memicu sorotan publik mengenai status dan konsekuensi hukum yang mungkin dihadapi.

Fakta di Balik Video Viral WNI di Militer AS

Video yang diunggah di Instagram tersebut menunjukkan momen seorang perempuan bernama Syifa berpamitan dengan orang tuanya sebelum berangkat bertugas. Pada seragamnya, terlihat jelas tulisan "US Army" yang menandakan Angkatan Darat AS.

Berdasarkan informasi yang beredar, Syifa bergabung dengan Garda Nasional (National Guard) AS, yaitu komponen cadangan militer. Posisinya disebut-sebut bukan di garda depan, melainkan di bagian administrasi atau office.

Konsekuensi Hukum bagi WNI yang Jadi Tentara Asing

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) RI, Supratman Andi Agtas, telah memberikan penjelasan tegas terkait hal ini. Menurutnya, seorang WNI dapat kehilangan kewarganegaraannya secara otomatis jika terbukti masuk menjadi tentara di negara asing.

Halaman:

Komentar