"Keanggotaan itu tidak mengharuskan pembayaran, terutama untuk keanggotaan yang tidak permanen," jelas Nabyl dalam keterangan pers. Status keanggotaan Indonesia saat ini bukan merupakan keanggotaan permanen.
Keselarasan dengan Prinsip Politik Luar Negeri Indonesia
Keterlibatan Indonesia dalam BOP ditegaskan sejalan dengan prinsip politik luar negeri yang bebas dan aktif, serta dukungan konsisten untuk kemerdekaan Palestina. Nabyl menyebutkan bahwa mekanisme ini juga mendapat dukungan dari Dewan Keamanan PBB.
"Ini merupakan upaya ikhtiar yang sejalan dengan prinsip yang kita kedepankan selama ini: mendukung kemerdekaan Palestina, solusi dua negara berdasarkan hukum internasional dan resolusi PBB," sambungnya.
Ia menekankan bahwa partisipasi Indonesia murni berdasarkan mandat kemanusiaan dan komitmen perjuangan Palestina, bukan karena tekanan atau negosiasi politik dengan pihak manapun.
Pengumuman Bersama dengan Negara Sahabat
Keputusan untuk bergabung dengan Dewan Perdamaian Gaza diumumkan secara bersama oleh Menteri Luar Negeri RI bersama dengan tujuh negara sahabat, yaitu Turki, Mesir, Yordania, Pakistan, Qatar, Arab Saudi, dan Uni Emirat Arab (UEA). Pernyataan bersama ini menandai langkah diplomasi kolektif untuk mendorong perdamaian di Gaza.
Artikel Terkait
Live3D AI Face Swap: Tukar Wajah di Foto & Video Gratis, Tanpa Login & Watermark
Menkeu Purbaya Geram: Perusahaan Baja China Diduga Kelabui Pajak Puluhan Tahun
Viral Video AI Kezia Syifa, WNI Jadi Tentara AS Ungkap Biaya Jadi TNI Ratusan Juta
Prabowo Tegaskan Indonesia Tak Pernah Gagal Bayar Utang: Fakta di Forum Ekonomi Dunia 2026