Selain penyitaan aset, pemerintah juga telah mencabut izin 28 perusahaan yang menguasai lebih dari 1,01 juta hektare lahan akibat berbagai pelanggaran hukum, termasuk pembukaan lahan di hutan lindung.
"Ini pelanggaran terang-terangan terhadap supremasi hukum. Mungkin para pengusaha rakus ini merasa tidak perlu menghormati kedaulatan Negara Indonesia," lanjut Prabowo.
Hingga saat ini, pemerintah telah menutup sekitar 1.000 tambang ilegal, dengan laporan yang menyebutkan masih ada setidaknya 1.000 tambang serupa dan ratusan korporasi lain yang melanggar hukum.
Komitmen Tanpa Kompromi untuk Rakyat Indonesia
Menghadapi kondisi tersebut, Prabowo menegaskan hanya ada satu jalan: keberanian menegakkan hukum tanpa kompromi.
"Apa yang bisa kita lakukan? Kita hanya bisa memiliki keberanian untuk menegakkan hukum. Tidak boleh ada kompromi. Tidak boleh ada kemunduran," tegasnya.
Semua langkah ini, ditegaskan Prabowo, merupakan bentuk tanggung jawab dan komitmen untuk melayani rakyat Indonesia dengan kejujuran. "Rakyat saya menuntut hal ini. Dan kami bertekad melayani rakyat dengan kejujuran," pungkas Presiden ke-8 Indonesia itu.
Artikel Terkait
Menu Viral Kopi Pangku PIK 2026: Daftar Harga Paket Reguler hingga Special yang Kontroversial
Denada Digugat Rp7 Miliar oleh Anak Kandung, Klaim Dibuang Bukan Ditelantarkan
Link Video Viral Gym Ambarawa: Fakta Hoaks, Modus Phishing, dan Imbauan Polisi
Live3D AI Face Swap: Tukar Wajah di Foto & Video Gratis, Tanpa Login & Watermark