“Kami sudah mengamankan dua pria yang ada di video tersebut,” tegas Eko Iskandar pada Jumat, 23 Januari 2026.
Identitas Terduga dan Proses Hukum
Kedua pria yang berhasil diamankan tersebut berinisial I (25 tahun) dan Y (26 tahun). Saat ini, keduanya telah dibawa ke Mapolres Cirebon Kota untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik.
AKBP Eko Iskandar menjelaskan bahwa tim penyidik masih mendalami secara komprehensif kronologi kejadian, peran masing-masing pihak yang terlibat, serta konteks lengkap dari rekaman yang beredar luas tersebut. Penangkapan ini disebut sebagai bentuk respons cepat kepolisian menanggapi keresahan yang timbul di masyarakat.
“Kasus ini cukup membuat masyarakat resah, sehingga pihak kepolisian langsung tanggap, untuk menjamin kepastian hukum dalam kasus ini,” pungkas Kapolres Cirebon Kota.
Kategori: Hukum & Kriminal
Tag: Video Viral Cirebon, Dugaan Pesta LGBT, Penangkapan Cirebon, Kapolres Cirebon Kota, AKBP Eko Iskandar, Kasus Kesusilaan, Viral Media Sosial 2026, Berita Cirebon Terkini.
Artikel Terkait
Mbak Rara Diusir dari Labuhan Keraton Jogja: Fakta Lengkap & Klarifikasi Resmi
Program CKG Prabowo vs Prediksi Kemenkes: Anggaran Kesehatan Jebol 2026?
Fakta Mengejutkan! Banyak Anggota Dewan Lulusan Paket C, Ini Peran Krusial PKBM
Suami Korban Jambret Sleman Jadi Tersangka, Ini Kronologi Kejar Pelaku hingga Tewas