Danantara Ambil Alih 28 Perusahaan di Sumatra, Tambang Agincourt Dialihkan ke BUMN Baru
Jakarta – Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara secara resmi akan mengambil alih 28 perusahaan di Sumatra yang izin usahanya dicabut oleh pemerintah. Salah satu aset strategis yang menjadi sorotan adalah tambang Agincourt milik Grup Astra, yang rencananya akan dialihkan ke BUMN baru bernama Perusahaan Mineral Nasional (Perminas).
Skema Pengalihan ke BUMN: Perminas dan Perhutani
Chief Operating Officer (COO) Danantara, Dony Oskaria, mengonfirmasi bahwa pemerintah bersama Danantara masih mengkaji skema pengalihan aset tersebut. "Agincourt ke Perminas. Jadi ada perusahaan mineral nasional kita yang baru kita bentuk," ujar Dony di Jakarta, Rabu (28/1/2026).
Selain dialihkan ke Perminas, sebagian perusahaan lain juga akan dikelola oleh BUMN lainnya, seperti Perum Perhutani untuk sektor kehutanan. Dony menegaskan pertimbangan pengalihan ini didasarkan pada keselarasan bisnis dengan portofolio Danantara.
Artikel Terkait
Bentrokan di Tambang Nikel IPIP Kolaka: Kronologi, Penyebab, dan Kondisi Terkini
Hotman Paris Bantu Kasus Es Gabus Suderajat: Perempuan Pemicu Viral Dicari Netizen
Insiden Paspampres vs Pers Inggris di London: Klarifikasi Resmi dan Kronologi Lengkap
Indonesia dalam Dewan Perdamaian AS-Israel: Langgar Prinsip Bebas Aktif?