Pengacara Jambret Kasus Hogi Minaya Tuntut Keadilan, Pakar Singgung Kekeliruan Polisi dan DPR
Kuasa hukum dua penjambret yang meninggal dunia setelah dikejar Hogi Minaya menyuarakan kekecewaan mendalam terhadap sikap Komisi III DPR RI. Misnan Hartono, selaku pengacara, menilai permintaan DPR agar perkara dihentikan mencerminkan keberpihakan yang tidak seimbang dan tidak mencerminkan fungsi mereka sebagai wakil rakyat.
"Komisi III itu anggota DPR loh, wakil rakyat, kenapa yang diwakili hanya satu pihak tersangka. Kenapa kami tidak diwakili?" tegas Misnan Hartono. Pernyataan ini menyoroti kegelisahan keluarga korban yang merasa terpinggirkan dalam proses penegakan hukum, terutama ketika lembaga legislatif dinilai hanya mendengar satu sisi cerita.
Analisis Pakar Hukum: Peristiwa Harus Dilihat Sebagai Satu Rangkaian
Menanggapi dinamika kasus Hogi Minaya ini, Pakar Hukum Pidana Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar, memberikan penjelasan kritis. Ia menekankan bahwa penilaian hukum tidak boleh hanya berfokus pada akibat akhir, tetapi harus memahami konteks peristiwa secara utuh dan berurutan.
Artikel Terkait
Viral Pria Tendang Kucing Sampai Mati di Blora, Identitas Pelaku Terungkap!
Hasil Investigasi Polda Metro: Bhabinkamtibmas Tak Aniaya Penjual Es Gabus
Toxic Leadership Kapolri Listyo Sigit: Krisis Komunikasi & Ujian Pemerintahan Prabowo
8 Jenis Pizza Italia Terkenal & Autentik 2024: Dari Margherita hingga Siciliana