Anggota DPR Serukan Transparansi dan Partisipasi Publik dalam Pembangunan Gardu Induk

- Kamis, 12 Februari 2026 | 13:50 WIB
Anggota DPR Serukan Transparansi dan Partisipasi Publik dalam Pembangunan Gardu Induk

PARADAPOS.COM - Anggota Komisi XII DPR RI, Jamaludin Malik, menyerukan pendekatan yang lebih hati-hati dan partisipatif dalam pembangunan infrastruktur listrik nasional. Legislator dari Fraksi Partai Golkar ini menekankan bahwa di balik urgensi proyek teknis seperti gardu induk dan jaringan transmisi, aspek tata kelola dan legitimasi sosial di lapangan tidak boleh diabaikan. Pernyataan ini disampaikan menyusul dinamika yang terjadi di Desa Tunggul Pandean, Jepara, terkait pembangunan Gardu Induk 150 kV yang menuai protes warga.

Teknis dan Sosial Harus Berjalan Beriringan

Jamaludin Malik mengakui peran krusial proyek ketenagalistrikan dalam menjaga keandalan sistem dan memenuhi kebutuhan daya jangka panjang. Namun, ia dengan tegas menyatakan bahwa aspek teknis semata tidak cukup. Sebagai badan usaha milik negara yang mengemban tugas pelayanan publik, PLN dinilainya harus memprioritaskan transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi masyarakat dalam setiap langkahnya. Tanpa prinsip-prinsip ini, proyek infrastruktur berisiko menghadapi kendala serius di tengah jalan.

Ia kemudian mengangkat contoh konkret yang terjadi di Jawa Tengah. Di Desa Tunggul Pandean, Kabupaten Jepara, rencana pendirian Gardu Induk 150 kV dikabarkan berjalan tanpa proses musyawarah desa yang memadai. Warga setempat merasa keberatan karena lokasi yang dipilih dinilai terlalu dekat dengan permukiman. Selain itu, muncul kekhawatiran terkait penggunaan tanah bengkok desa yang diduga tanpa persetujuan masyarakat yang jelas.

Momentum Perbaikan Tata Kelola

Bagi Jamaludin, persoalan di Jepara ini seharusnya dilihat sebagai pelajaran berharga dan momentum untuk memperbaiki tata kelola proyek infrastruktur secara nasional. Ia menegaskan bahwa setiap pemanfaatan aset desa atau lahan milik warga wajib mengikuti ketentuan hukum yang berlaku, dengan proses yang terbuka dan terdokumentasi dengan baik. Resistensi masyarakat, dalam pandangannya, seringkali berakar pada prosedur yang terburu-buru dan sosialisasi yang tidak tuntas.

Dalam penjelasannya yang diterima redaksi pada Kamis, 12 Februari 2026, Jamaludin Malik memberikan penekanan khusus pada tahap perencanaan. "PLN perlu memperkuat due diligence sosial sebelum eksekusi fisik proyek dilakukan. Sosialisasi tidak boleh bersifat formalitas, tetapi harus memberikan ruang dialog yang substantif, termasuk menjelaskan aspek keselamatan, standar jarak aman, analisis dampak lingkungan, serta manfaat sistemik proyek bagi wilayah tersebut," tuturnya.

Jamin Keberlanjutan dengan Dukungan Publik

Lebih lanjut, politisi dari daerah pemilihan Jawa Tengah II itu mengingatkan bahwa keberlanjutan sebuah proyek infrastruktur besar sangat bergantung pada penerimaan sosial. Pembangunan gardu induk, meski secara teknis vital untuk penguatan sistem distribusi, hanya akan memberikan manfaat optimal jika didukung oleh masyarakat sekitar. Oleh karena itu, evaluasi menyeluruh terhadap lokasi, audit proses administrasi, dan koordinasi intensif dengan pemerintah daerah mutlak diperlukan.

Sebagai mitra kerja pemerintah di sektor energi, Komisi XII DPR RI berkomitmen untuk terus mengawal agar prinsip tata kelola yang baik dan perlindungan hak masyarakat benar-benar dijalankan. Jamaludin menutup pernyataannya dengan pesan yang berimbang. "Keandalan sistem listrik adalah prioritas nasional, tetapi pendekatannya harus terukur, transparan, dan berkeadilan. Pembangunan infrastruktur harus menghadirkan manfaat tanpa mengorbankan kepercayaan publik," pungkasnya.

Editor: Wahyu Pradana

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar