Modus Pengobatan dan Nikah Diam-diam dalam Dugaan Pencabulan di Pesantren Jepara

- Rabu, 18 Februari 2026 | 22:50 WIB
Modus Pengobatan dan Nikah Diam-diam dalam Dugaan Pencabulan di Pesantren Jepara
Modus Dugaan Pencabulan di Pesantren Tahunan Terungkap, Berawal dari Dalih Pengobatan

PARADAPOS.COM - Sebuah kasus dugaan pencabulan yang melibatkan pimpinan sebuah pondok pesantren di Kecamatan Tahunan, Kabupaten Jepara, mulai terungkap modus operandi dan kronologinya. Kasus yang viral di media sosial ini diduga berlangsung berulang kali sejak awal 2025, dengan pola yang melibatkan manipulasi dalih pengobatan hingga klaim pernikahan rahasia. Laporan resmi telah dilayangkan ke pihak berwajib pada November 2025, dan penyidik telah mulai memanggil pihak-pihak terkait untuk dimintai keterangan.

Dari Keseleo ke Ruang Terpencil

Insiden pertama disebutkan berawal sehari setelah wisuda Madrasah Aliyah korban, pada 26 April 2025. Saat itu, korban yang mengalami keseleo berniat meminta izin untuk berobat. Alih-alih mendapatkan izin, keluarga korban menyebut bahwa ia justru diarahkan untuk menemui langsung sang pengasuh pondok yang menawarkan pijat penyembuhan.

Menjelang pukul 23.00 WIB, korban pun dipanggil seorang diri ke sebuah kamar di area gudang air minum produksi pesantren. Dalam kesendirian dan situasi yang tidak setara itu, tindakan yang awalnya diklaim sebagai terapi pijat diduga berubah menjadi perabaan pada bagian tubuh korban. Saat itu, korban dilaporkan berada dalam kondisi tidak berdaya dan di bawah tekanan psikologis yang kuat.

Eskalasi Modus: Video, Ancaman, dan "Pernikahan"

Beberapa hari pasca kejadian, terduga pelaku diduga mengirimkan tautan video kepada korban. Ketika korban menolak, muncul dalih lain yang justru memanfaatkan kewenangan keagamaannya.

“Pelaku berdalih akan ‘mengajari’ korban agar tidak terjerumus dalam perbuatan haram,” ungkap keluarga, menggambarkan bagaimana eksploitasi dibungkus dengan narasi pembinaan.

Modus kemudian semakin kompleks dengan munculnya dalih “nikah diam-diam”. Korban kembali dipanggil ke rumah pelaku pada suatu malam. Di sana, ia diberi secarik kertas bertulisan Arab yang menyerupai ijab kabul, disertai uang Rp100 ribu. Ritual tanpa saksi ini diduga sengaja diciptakan sebagai legitimasi semu untuk melanjutkan dan menguatkan kontrol pelaku atas korban.

Eksploitasi Berulang dan Akhirnya Terbongkar

Menurut pengaduan keluarga, dugaan pelecehan ini terjadi puluhan kali, bahkan berlanjut setelah korban lulus dan diminta kembali untuk mengajar di pondok tersebut. Pola hidup korban seolah terbelah: mengajar di siang hari, dan menghadapi panggilan yang mencemaskan di malam hari. Untuk mengukuhkan kontrolnya, pelaku disebut kerap merekam dan mengirimkan ulang rekaman tersebut kepada korban.

Selubung rahasia akhirnya terbongkar pada Juli 2025, berkat kewaspadaan adik korban. Temuan percakapan asusila di ponsel sang kakak menjadi titik terang yang kemudian dibawa ke keluarga dan berujung pada pelaporan resmi.

Proses Hukum Berjalan

Kuasa hukum korban, Erlinawati, mengonfirmasi bahwa laporan resmi telah masuk ke aparat penegak hukum pada November 2025. Langkah penyidikan telah dimulai, termasuk dengan memanggil terduga pelaku untuk dimintai keterangan.

“Pihak keluarga kini menunggu langkah tegas aparat penegak hukum,” jelas Erlinawati, menegaskan harapan keluarga untuk proses hukum yang adil dan tidak berpihak.

Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi atau klarifikasi dari pihak pondok pesantren terkait serangkaian dugaan berat ini. Masyarakat dan pihak keluarga terus memantau perkembangan penyelidikan yang dilakukan oleh kepolisian.

Editor: Reza Pratama

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar