Wamenag Tolak Sweeping Rumah Makan Saat Ramadhan, Serukan Saling Hormati

- Kamis, 19 Februari 2026 | 00:25 WIB
Wamenag Tolak Sweeping Rumah Makan Saat Ramadhan, Serukan Saling Hormati

PARADAPOS.COM - Wakil Menteri Agama Muhammad Syafii secara tegas menolak aksi sweeping atau penutupan paksa rumah makan selama bulan Ramadhan. Imbauan ini disampaikan di Jakarta, Selasa (17/2), sebagai upaya menjaga harmoni sosial di tengah keberagaman masyarakat. Syafii menekankan pentingnya sikap saling menghormati antara mereka yang berpuasa dan yang tidak, demi terciptanya suasana Ramadhan yang damai dan toleran.

Prinsip Saling Menghormati sebagai Kunci Utama

Dalam penjelasannya, pria yang akrab disapa Romo Syafii itu menegaskan bahwa sweeping bukanlah bentuk penghormatan. Sebaliknya, justru pengakuan bahwa ada saudara sebangsa yang tidak berpuasa adalah wujud nyata dari sikap saling menghargai. Ia mengajak semua pihak untuk menahan diri dari tindakan yang dapat memecah belah.

“Enggak ada, enggak ada. Enggak ada sweeping-sweeping lah. Itulah bentuk penghormatan kita bahwa selain kita yang berpuasa, masih ada kok saudara kita yang tidak berpuasa. Tapi bagi yang tidak berpuasa, ya memang kita enggak puasa, tapi hormati dong orang yang puasa,” tuturnya di Hotel Borobudur, Jakarta.

Syafii optimistis bahwa prinsip ini akan menciptakan dinamika sosial yang positif. Menurutnya, harmoni yang lahir dari kesadaran kolektif akan jauh lebih bermakna dan berkelanjutan dibandingkan dengan suasana yang dipaksakan.

“Saya kira harmoni ini akan melahirkan situasi yang cukup baik dengan masyarakat kita,” tegasnya.

Merespons Imbauan dari Berbagai Pihak

Pernyataan Wamenag ini sekaligus merespons seruan-seruan serupa yang telah disampaikan oleh sejumlah otoritas. Ia menyoroti imbauan dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Komisi VIII DPR RI yang mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menciptakan keseimbangan dalam menjalankan ibadah dan menghormati perbedaan.

“Ya, tadi kan imbauan cukup jelas ya baik dari Ketua MUI, baik juga dari Ketua Komisi VIII, agar pertama umat Islam menunaikan ibadah puasa dengan khusyuk, kemudian mereka yang tidak berpuasa diharapkan untuk menghormati orang yang berpuasa, tapi juga sebaliknya itu bahasa dari Ketua Komisi VIII. Artinya apa? Sedapat mungkin dibuatlah suasana yang itu menunjukkan penghormatan dari mereka yang tidak puasa kepada orang yang berpuasa,” jelasnya.

Dari sudut pandang ini, keberadaan fasilitas umum dan rumah makan yang tetap beroperasi seharusnya dipandang sebagai keniscayaan dalam masyarakat majemuk, bukan sebagai tantangan. Syafii mengingatkan bahwa tidak semua orang memiliki kewajiban atau kondisi yang sama untuk berpuasa.

“Tapi mungkin kita yang berpuasa ini harus menyadari juga, ternyata kan enggak semua orang berpuasa, sehingga masih memungkinkan ada fasilitas-fasilitas yang masih terus bisa dinikmati oleh orang yang tidak puasa. Kan enggak mungkin gara-gara kita puasa, maka semuanya harus merasakan puasa,” ucapnya.

Mengutamakan Toleransi dalam Bingkai Keberagaman

Pada akhirnya, Syafii mengajak semua pihak untuk melihat persoalan ini dalam konteks yang lebih luas, yaitu membangun kebersamaan sebagai bangsa. Indonesia, dengan latar belakang keyakinan dan budaya yang beragam, membutuhkan pendekatan yang mengedepankan dialog dan toleransi, bukan pemaksaan.

“Dalam arti yang enggak puasa pun karena keyakinan yang berbeda, harus tidak bisa makan, tidak bisa minum, dan sebagainya. Tapi harus dipertimbangkan para koridor membangun kebersamaan, membangun kekompakan, saling menghormati sehingga persatuan kita tidak terganggu karena perbedaan-perbedaan,” pungkasnya.

Pesan ini menegaskan bahwa esensi Ramadhan tidak hanya terletak pada pelaksanaan ibadah individual, tetapi juga pada bagaimana nilai-nilai luhurnya—seperti kesabaran dan empati—diwujudkan dalam interaksi sosial yang penuh hormat terhadap perbedaan.

Editor: Laras Wulandari

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar