PARADAPOS.COM - Pernyataan Mahfud MD, mantan Menko Polhukam, mengenai kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belakangan ini menjadi sorotan. Dalam sebuah podcast, Mahfud menyoroti perbedaan atmosfer penegakan hukum antara tahun lalu dan kondisi saat ini, dengan menilai KPK kini tampak lebih aktif dan memiliki ruang gerak yang lebih leluasa.
Perbandingan Kinerja KPK: Dulu dan Kini
Dalam penilaiannya yang terbuka, Mahfud MD menggambarkan adanya perubahan signifikan dalam dinamika kerja lembaga antirasuah itu. Ia mengungkapkan bahwa pada periode sebelumnya, ia merasakan adanya hambatan yang membelenggu upaya pemberantasan korupsi.
“Tahun lalu itu kayaknya ada yang nyetir,” ujarnya dengan blak-blakan.
Meski tidak menyebut nama secara spesifik, pernyataan tersebut mengisyaratkan bahwa KPK dianggap tidak beroperasi secara penuh dan independen. Situasi itu, menurut pengamatannya, kini telah berubah.
Harapan untuk Independensi di Bawah Kepemimpinan Baru
Mahfud kemudian secara langsung menyinggung peran Presiden Prabowo Subianto dalam konteks perubahan iklim hukum ini. Ia melihat adanya sinyal positif dengan diberikannya keleluasaan bagi KPK untuk bekerja.
“Tahun 2026 ini oleh Pak Prabowo dilepas, sudah. Tangkapin kalau masalah, kan bagus itu,” ungkapnya.
Pernyataan ini menegaskan keyakinannya bahwa membiarkan KPK bekerja tanpa tekanan politik merupakan langkah fundamental untuk memajukan agenda pemberantasan korupsi. Ia menekankan pentingnya penegakan hukum yang berjalan murni berdasarkan mekanisme dan aturan, tanpa campur tangan dari pihak mana pun.
Optimisme dan Peringatan agar Tetap Konsisten
Di balik apresiasinya terhadap kondisi yang dinilai lebih terbuka, Mahfud MD juga menyelipkan catatan kehati-hatian. Ia menilai konsistensi dari kebijakan ini adalah kunci keberhasilan jangka panjang.
“KPK tuh sekarang sudah mulai baguslah mudah-mudahan jangan dipegang lehernya,” katanya.
Harapannya jelas: situasi yang lebih kondusif ini harus dipertahankan dan tidak boleh surut kembali. Pernyataan-pernyataan mantan pejabat tinggi ini telah memicu diskusi publik yang luas, mengingat isu independensi KPK selalu menjadi barometer penting bagi kesehatan demokrasi dan penegakan hukum di Indonesia. Banyak pengamat sepakat bahwa efektivitas lembaga tersebut sangat bergantung pada ruang kebebasan yang diberikan oleh kekuasaan.
Artikel Terkait
Analis Nilai Peluang Sjafrie Sjamsoeddin Jadi Cawapres Prabowo di 2029 Sangat Kecil
Rumah Pribadi Jokowi di Solo Sempat Berlabel Tembok Ratapan di Google Maps
Habib Rizieq Bekukan TPUA, Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis Serahkan Mandat
Analis: Kekecewaan Tokoh Senior Pendukung Awal Jokowi Tak Otomatis Beralih ke Prabowo