paradapos.com - Tahun baru 2024 sudah di depan mata, sudah ada yang intip jadwal libur nasional dan cuti bersama di tahun depan?
Jadwal libur nasional 2024 sudah dirancang jauh-jauh hari oleh pemerintah sebagai bagiam dari rencana kebijakan pembangunan ke depan.
Jadwal libur nasional dan cuti bersama 2024 telah ditetapkan lewat Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri.
Baca Juga: A Good Day To Be A Dog Episode 13 Sub Indo: Spoiler Lengkap dengan Jadwal Tayang
Ketiga menteri itu yakni Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
Masing-masing dengan nomor Nomor 855 Tahun 2023, Nomor 3 Tahun 2023, dan Nomor 4 Tahun 2023.
Pada dokumen tersebut tercantum jumlah hari libur nasional dan cuti bersama 2024 total adalah sebanyak 26 hari.
Artikel Terkait
Polisi Tabrak 4 Motor di Asahan dan Kabur Dikejar Massa: Kronologi Lengkap
Ressa Rizky Rossano Gugat Denada: Klaim Anak Kandung & Tuntut Ganti Rugi Miliaran Atas Penelantaran
Eggi Sudjana dan Fenomena Pengkhianatan Politik: Analisis Sejarah & Karakter Bangsa
Viral Petugas Kemenhub Dituding Pungli Rp150 Ribu ke Mobil Bantuan Aceh, Ini Fakta dan Bantahannya