paradapos.com - Tahun baru 2024 sudah di depan mata, sudah ada yang intip jadwal libur nasional dan cuti bersama di tahun depan?
Jadwal libur nasional 2024 sudah dirancang jauh-jauh hari oleh pemerintah sebagai bagiam dari rencana kebijakan pembangunan ke depan.
Jadwal libur nasional dan cuti bersama 2024 telah ditetapkan lewat Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri.
Baca Juga: A Good Day To Be A Dog Episode 13 Sub Indo: Spoiler Lengkap dengan Jadwal Tayang
Ketiga menteri itu yakni Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
Masing-masing dengan nomor Nomor 855 Tahun 2023, Nomor 3 Tahun 2023, dan Nomor 4 Tahun 2023.
Pada dokumen tersebut tercantum jumlah hari libur nasional dan cuti bersama 2024 total adalah sebanyak 26 hari.
Artikel Terkait
Bobibos Biofuel RON 98 dari Jonggol: Solusi BBM Murah Rp 4 Ribu Setara Pertamax Turbo
ESDM Ingatkan Aturan BBM ke Bobibos: Ekspansi SPBU Harus Penuhi Uji Kelayakan
Rahmah El Yunusiyyah: Pendiri Pesantren Putri Pertama di Asia Tenggara, Kini Pahlawan Nasional
Cara Menulis Artikel SEO yang Optimal: Panduan Lengkap untuk Pemula