paradapos.com – Info Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika atau BMKG menginformasikan terkait peringatan dini cuaca ekstrem wilayah Provinsi Jawa Barat terjadi hari ini. Senin, 1 Januari 2024.
Berdasarkan baca info cuaca BMKG bakal berpotensi hujan dengan intensitas sedang hingga lebat yang masih akan turun pada hari ini dan besok di wilayah Provinsi Jawa Barat.
BMKG juga sudah merilis cuaca di beberapa titik wilayah Provinsi Jawa Barat yang akan mengalami peringatan dini cuaca pada hari ini. Senin, 1 Januari 2024.
Waspada potensi hujan sedang hingga lebat yang dapat disertai kilat/petir dan angin kencang pada rentang waktu pagi, siang hingga menjelang malam hari di sebagian wilayah Kab dan Kota Bogor, Kota Depok, Kab dan Kota Bekasi, Kab Karawang, Kab Purwakarta, Kab Subang, Kab Indramayu, Kab dan Kota Cirebon, Kab Majalengka, Kab Kuningan, Kab Sumedang, Kab dan Kota Bandung, Kab Bandung Barat, Kota Cimahi, Kab Cianjur, Kab dan Kota Sukabumi, Kab Garut, Kab dan Kota Tasikmalaya, Kab Ciamis, Kota Banjar, Kab Pangandaran.
Potensi hujan yang dapat disertai kilat/petir dan angin kencang pada rentang waktu siang/sore.
malam hari di sebagian wilayah Kab dan Kota Bekasi, Kota Depok, Kab Karawang, Kab Subang, Kab Purwakarta dan Kab Indramayu.
Kab Cianjur, Kab dan Kota Bandung, Kab Bandung Barat, Kota Cimahi, Kab Subang.
Purwakarta, Kab Majalengka, Kab Sumedang, Kab Kuningan.
Berikut Informasi Dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika atau BMKG telah merilis peringatan dini cuaca ekstrem terkait di beberapa wilayah Provinsi Jawa Barat. Senin, 1 Januari 2024 meliputi:
Wilayah Kota Bogor
Wilayah Kota Bekasi
Wilayah Kota Depok
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: portaltebo.id
Artikel Terkait
Dokumen Bocor Ungkap Alokasi Dana Soros Rp28 Triliun untuk Program Demokrasi di Indonesia
Pengamat Pertanyakan Implikasi Restorative Justice Rismon Sianipar terhadap Kasus Ijazah Palsu
BGN Bekukan Dua Dapur Makan Bergizi Gratis di Ponorogo Diduga Manipulasi Anggaran
MK Beri Tenggat Dua Tahun untuk Revisi UU Tunjangan Pensiun Pejabat Negara