Kuasa Hukum JK Laporkan Rismon Sianipar dan Empat Akun YouTube ke Bareskrim

- Senin, 06 April 2026 | 07:25 WIB
Kuasa Hukum JK Laporkan Rismon Sianipar dan Empat Akun YouTube ke Bareskrim

PARADAPOS.COM - Kuasa hukum mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla, Abdul Haji Talaohu, secara resmi melaporkan sejumlah pihak ke Bareskrim Polri pada Senin (6/4/2026). Laporan tersebut disertai dengan tiga video sebagai barang bukti, menanggapi serangkaian tuduhan yang mencatut nama kliennya dalam polemik seputar isu ijazah. Selain melaporkan Rismon Sianipar, tim kuasa hukum juga menjadikan empat akun YouTube sebagai terlapor, dengan dugaan menyebarkan konten fitnah dan hoaks yang merugikan.

Barang Bukti dan Dasar Pelaporan

Di lobi Bareskrim Polri, Abdul Haji Talaohu mengonfirmasi kepada awak media bahwa pihaknya membawa sejumlah barang bukti untuk mendukung laporan tersebut. "Totalnya ada sekitar tiga. Iya, tiga video," tuturnya. Meski demikian, ia memilih untuk tidak merinci lebih jauh isi dari rekaman video yang akan diserahkan kepada penyidik.

Langkah hukum ini, menurut penjelasannya, merupakan respons atas pernyataan Rismon Sianipar yang menyebut adanya tokoh elite politik sebagai pendukung kasus ijazah. Rismon bahkan disebutkan mengaku menyaksikan langsung penyerahan dana dalam jumlah besar dari Jusuf Kalla kepada pihak lain. "Itulah kenapa laporan ini kita buat sebagai langkah serius untuk merespons dan meminta pertanggungjawaban klarifikasi dia," sambung Abdul.

Rentetan Tuduhan dalam Konten YouTube

Selain Rismon, laporan juga menjaring empat akun YouTube: Ruang Konsensus, Musik Ciamis, Mosato TV, dan YouTuber Nusantara. Abdul memberikan contoh konkret tuduhan yang dianggapnya melampaui batas. Konten dari Ruang Konsensus, misalnya, disebutnya menyiratkan kliennya memiliki insting berkuasa secara tidak rasional.

"Ada kalimat yang menuduh Pak JK pecundang begitu yang kalau kita tarik, sehingga gerakan beliau mengarah kepada inkonstitusional. Ini kan berita hoaks, berita bohong yang perlu juga diuji," ujarnya menegaskan.

Sementara itu, konten dari akun Mosato TV dinilainya mengandung tuduhan yang lebih serius. "Ada kalimat dia yang sangat fatal menurut kami karena ada pernyataan 'Indikasi kemunafikan, puji Prabowo tapi mau makar'. Ini kan pertanyaan yang sudah telak," ungkap Abdul, menjelaskan alasan pelaporan.

Kecurigaan Afiliasi dan Tuntutan Pertanggungjawaban

Lebih lanjut, kuasa hukum Jusuf Kalla itu menyampaikan kecurigaannya bahwa akun-akun tersebut memiliki afiliasi tertentu. Salah satu yang disorot adalah akun YouTuber Nusantara yang baru saja merayakan ulang tahun di Solo. "Ya nanti ditafsirkan sendirilah. Karena mereka ini juga kemarin baru merayakan satu tahun YouTuber Nusantara di Solo," jelasnya, memberikan konteks tanpa langsung menyimpulkan.

Dari keseluruhan penjelasan, terlihat bahwa laporan ini diformulasikan sebagai upaya hukum untuk menghentikan narasi yang dianggap meresahkan dan meminta pertanggungjawaban hukum dari setiap pihak yang diduga menyebarkan pernyataan tanpa dasar yang dapat dipertanggungjawabkan.

Editor: Laras Wulandari

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar