Belasan Korban Dugaan Penipuan Umrah Amankan Pemilik Biro Perjalanan di Mal Semarang

- Senin, 27 April 2026 | 11:50 WIB
Belasan Korban Dugaan Penipuan Umrah Amankan Pemilik Biro Perjalanan di Mal Semarang

PARADAPOS.COM - Belasan orang yang mengaku sebagai korban dugaan penipuan biro perjalanan umrah mengamankan seorang pria di sebuah pusat perbelanjaan di Kota Semarang, Minggu malam, 26 April 2026. Insiden yang sempat memicu ketegangan itu berakhir setelah aparat Polsek Semarang Selatan tiba di lokasi dan membawa pria yang diduga pemilik biro tersebut ke Mapolrestabes Semarang. Total kerugian yang dilaporkan mencapai ratusan juta rupiah, dengan nilai bervariasi dari Rp25 juta hingga Rp275 juta per orang.

Kronologi Penangkapan di Pusat Perbelanjaan

Peristiwa ini bermula ketika 12 orang mendatangi sebuah gerai di salah satu mal di Semarang. Mereka langsung mengamankan seorang pria yang mereka yakini sebagai pemilik biro perjalanan umrah Al Amanah. Suasana sempat memanas hingga akhirnya polisi turun tangan untuk mengendalikan situasi dan mengamankan pria tersebut.

Pria yang diduga sebagai pemilik biro itu kemudian dibawa ke Mapolrestabes Semarang. Langkah ini diambil, menurut keterangan di lapangan, untuk meredam potensi eskalasi dan memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan.

Kesaksian Korban: Janji Keberangkatan Tak Kunjung Terealisasi

Sejumlah korban mulai angkat bicara setelah insiden tersebut. Reza (43), warga Mijen, mengaku telah menyetorkan dana sebesar Rp50 juta untuk dua orang. Ia dijanjikan berangkat pada Desember 2025, namun jadwal itu terus diundur tanpa kejelasan.

"Saya sempat menerima pengembalian uang sebesar Rp30 juta, tetapi mulai curiga setelah keberangkatan tak kunjung pasti," ujarnya. Reza pun melaporkan kasus tersebut ke Polda Jawa Tengah.

Kisah serupa disampaikan Endang (54). Ia mendaftar umrah sejak Januari 2025 bersama adiknya dengan total pembayaran Rp46 juta. Keberangkatan yang dijanjikan pada 5 Desember 2025 terus mundur hingga Januari 2026.

"Saya hanya menerima pengembalian sebagian dana sebesar Rp25 juta, sementara sisanya belum jelas," ungkapnya.

Kerugian yang Terdata di Lokasi

Berdasarkan data yang dihimpun di lokasi kejadian, total korban yang terdata mencapai 12 orang. Nilai kerugian bervariasi, mulai dari Rp25 juta hingga Rp50 juta per orang. Bahkan, ada satu korban yang melaporkan kerugian mencapai Rp275 juta.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak kepolisian terkait perkembangan penyidikan kasus ini. Namun, penanganan yang cepat di lokasi setidaknya meredakan ketegangan yang sempat terjadi.

Editor: Rico Ananda

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar