Harga Minyakita Tembus Rp22 Ribu per Liter, Pengamat Soroti Lonjakan Biaya Kemasan Plastik dan Lemahnya Pengawasan Pemerintah

- Jumat, 08 Mei 2026 | 09:00 WIB
Harga Minyakita Tembus Rp22 Ribu per Liter, Pengamat Soroti Lonjakan Biaya Kemasan Plastik dan Lemahnya Pengawasan Pemerintah
PARADAPOS.COM - Harga minyak goreng kemasan merek Minyakita di pasaran dilaporkan tembus hingga Rp22 ribu per liter, jauh melampaui Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan sebesar Rp15.700 per liter. Kondisi ini memicu kritik dari Pengamat Ekonomi, Ibrahim Assuaibi, yang menyoroti lonjakan biaya bahan baku kemasan plastik sebagai pemicu utama, serta mempertanyakan pengawasan dan respons pemerintah. Fenomena ini terjadi di tengah gejolak harga komoditas global dan pelemahan nilai tukar rupiah.

Akar Masalah: Bahan Baku Kemasan Melonjak Drastis

Menurut Ibrahim, kenaikan harga Minyakita tidak semata-mata disebabkan oleh harga minyak sawit mentah (CPO). Ia justru menyoroti sisi lain dari rantai pasok produk ini. “Permasalahan Minyakita sebenarnya ada di plastik. Kenapa Kementerian Perdagangan diam saja? Harga plastik naik sampai 100 persen, bahkan ada yang bilang 150 persen hingga 170 persen, tergantung bahannya,” kata Ibrahim dalam keterangannya, Jumat, 8 Mei 2026. Ia menjelaskan bahwa bahan baku plastik merupakan turunan dari minyak mentah dunia. Sebagian besar pasokan bahan baku ini berasal dari kawasan Timur Tengah. Kondisi geopolitik dan konflik yang terjadi belakangan ini, lanjutnya, secara langsung mengganggu rantai pasok global dan memicu lonjakan harga yang signifikan. “Kenaikan harga plastik ini pasti berdampak pada kemasan Minyakita. Walaupun naik, seharusnya tidak terlalu signifikan karena produk ini juga mendapat subsidi,” jelasnya.

Distribusi Tersendat, Pengawasan Melonggar?

Meskipun kenaikan biaya kemasan dapat dijelaskan secara teknis, Ibrahim menilai kelangkaan Minyakita di pasaran tetap menjadi teka-teki yang perlu dijawab. Menurutnya, gangguan pasokan kemasan plastik memang memengaruhi distribusi, namun persoalan tersebut seharusnya bisa diantisipasi pemerintah sejak awal. Ia juga menduga bahwa pemerintah tengah mencari alternatif merek minyak goreng lain yang dapat memperoleh subsidi selain Minyakita. Namun, hingga saat ini langkah tersebut dinilai belum terealisasi secara konkret. “Bisa saja dalam kondisi seperti sekarang setiap kementerian mengalami keterbatasan anggaran. Harga minyak naik dan rupiah melemah cukup tajam, sehingga anggaran menjadi terbatas,” ujarnya. Lebih jauh, Ibrahim menilai pengawasan pemerintah terhadap harga minyak goreng di lapangan kini tidak seagresif periode sebelumnya. “Ketika kondisi ekonomi stabil, Kementerian Perdagangan dan kementerian terkait sangat gencar melakukan sidak lapangan. Tapi sekarang sepertinya tidak,” sesalnya.

Paradoks Produsen CPO Terbesar

Ibrahim juga menyoroti ironi yang terjadi di sektor hulu. Indonesia merupakan salah satu produsen minyak sawit mentah (CPO) terbesar di dunia, namun harga minyak goreng domestik justru tetap tinggi dan tidak stabil. “Kenapa ketika harga CPO naik, sementara Indonesia merupakan salah satu produsen terbesar dunia, harga minyak goreng di dalam negeri ikut naik? Berarti ada yang salah dalam regulasinya,” tegasnya. Menurutnya, regulasi yang mengatur distribusi dan pemenuhan kebutuhan minyak goreng domestik harus segera dibenahi. Tanpa perbaikan mendasar, harga akan sulit terkendali dan masyarakat akan terus kesulitan mendapatkan pasokan dengan harga terjangkau.

Seruan Tanggung Jawab ke Pemerintah

Atas rangkaian persoalan ini, Ibrahim menegaskan bahwa Kementerian Perdagangan (Kemendag) dan Kementerian Koordinator Bidang Pangan (Kemenko Pangan) harus memikul tanggung jawab. “Harus bertanggung jawab. Pemerintah jangan hanya melihat kondisi global yang tidak baik, lalu harga plastik naik dan berdampak pada kemasan. Harus ada perhitungan yang jelas, seberapa besar kenaikannya dan berapa biaya kemasannya,” pungkasnya.

Editor: Dian Lestari

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar