PARADAPOS.COM - Kepolisian masih mendalami penyebab kecelakaan antara KA Argo Bromo Anggrek dan KRL di Stasiun Bekasi Timur yang terjadi pada 27 Mei 2026. Peristiwa tragis ini menewaskan 16 orang dan meninggalkan belasan korban luka yang hingga kini masih menjalani perawatan intensif di sejumlah rumah sakit. Hingga pekan ini, penyidik Subdit Keamanan Negara (Kamneg) Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah memeriksa 39 saksi untuk mengungkap tabir di balik insiden maut tersebut.
Korban Luka Masih Dirawat di Tujuh Rumah Sakit
Pasca tragedi, proses evakuasi dan penanganan medis berlangsung cepat. Namun, tidak semua korban luka bisa segera pulang. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, memberikan keterangan terbaru mengenai kondisi para korban.
"Per tanggal 7 Mei 2026 pukul 13.00 WIB, masih terdapat 12 orang korban yang masih menjalani rawat inap di tujuh rumah sakit," jelasnya kepada awak media, Jumat 8 Mei 2026.
Ia merinci, kelima korban tersebut tersebar di beberapa fasilitas kesehatan. "Diantaranya, lima orang dirawat di RSUD Kota Bekasi, satu orang di RS Mitra Bekasi Timur, dua orang di RS Primaya Bekasi Timur, satu orang di RSUD Kabupaten Bekasi, satu orang di RS MMC Kuningan Jakarta, satu orang di Rumah Sakit Primaya Barat dan satu orang Rumah Sakit Eka Hospital Harapan Indah," lanjutnya.
Puluhan Saksi Dimintai Keterangan
Proses penyidikan kasus ini terus bergerak. Tidak hanya fokus pada korban, penyidik juga gencar mengumpulkan bukti dan keterangan dari berbagai pihak. Hingga saat ini, total 39 orang telah diperiksa.
"Sampai saat ini, penyidik telah meminta keterangan terhadap 39 orang saksi, terdiri dari satu saksi pelapor, dua orang saksi dalam laporan polisi, 11 korban yang sudah diminta keterangan, delapan saksi di sekitar lokasi kejadian, dua pihak pengemudi dan operasional kendaraan, delapan pihak operasional perkeretaapian, tiga saksi dari instansi terkait, serta empat saksi dari perusahaan taksi online," ujar Budi Hermanto.
Fokus Pemeriksaan Berikutnya: Unsur Teknis Perkeretaapian
Dari sekian banyak saksi, penyidik belum berhenti. Mereka akan memperdalam pemeriksaan pada aspek teknis yang dinilai krusial. Kombes Budi Hermanto menegaskan, langkah selanjutnya akan lebih spesifik.
"Pemeriksaan lanjutan difokuskan tentang unsur teknis perkeretaapian instansi terkait serta pihak yang berkaitan dengan operasional kendaraan taksi online," terangnya.
Status Kasus Naik ke Penyidikan
Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah mengambil langkah tegas dengan meningkatkan status penanganan perkara ini. Dari semula penyelidikan, kasus kecelakaan kereta api di Bekasi Timur itu kini resmi naik ke tahap penyidikan. Penanganan kasus ini dipercayakan kepada Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya yang memiliki kompetensi di bidang keamanan negara dan penanganan kasus-kasus kompleks.
Editor: Laras Wulandari
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Artikel Terkait
Imigrasi Tangkap 210 WNA di Batam, Terkait Jaringan Penipuan Daring Internasional Bubaran dari Kamboja
United Bike Luncurkan Tantangan 14 Hari Bersepeda Tanpa BBM, Dorong Transportasi Alternatif
Prabowo Dorong Negara ASEAN Kembangkan Energi Bersih demi Ketahanan Energi Kawasan
Pajak Toyota Fortuner 2026 di Jakarta Diprediksi Tembus Rp13 Juta per Tahun