BANGKA BELITUNG, www.paradapos.com-- Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep dijadwalkan akan berkujung ke Kota Pangkalpinang, Provinsi Bangka Belitung, pada Senin 8 Januari 2024.
Kunjungan putra bungsu Presiden Jokowi itu, Kaesang Pangarep ke Kota Pangkalpinang, untuk menghadiri kegiatan kopi darat wilayah (Kopdarwil) bersama para kader PSI di Bangka Belitung.
Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Partai Solidaritas Indonesia (DPW PSI) Bangka Belitung Hidayat membenarkan, jika Ketum PSI Kaesang Pangarep akan ke Kota Pangkalpinang, hari Senin nanti.
Baca Juga: PSI Caleg DPRD Perempuan dengan Persentase Terbanyak
"Iya, rencananya, hari Senin ini Ketum PSI mas bro Kaesang akan ke Kota Pangkalpinang, mengadiri kopi darat wilayah (kopdarwil)," kata Hidayat, Sabtu 6 Januari 2024.
Dikatakan Hidayat, bahwa putra bungsu Presiden Jokowi itu akan tiba di Pangkalpinang, pukul 15.00 Wib.
Lanjutnya, sebelum Kopdarwil bersama kader-kader PSI di Bangka Belitung, akan bertemu dan ngobrol bersama para milenial dan pengusaha.
Baca Juga: Pamer Kemesraan, Kaesang dan Erina Gudono Unggah Foto di Medsos
"Nanti Ketum kita akan ada juga ngopi bareng milenial, mahasiswa, tokoh masyarakat dan pengusaha muda di Tsahang, Pangkalpinang, pukul 15.15 WIB," ujarnya.
Setelah acara ngopi bareng dengan masyarakat itu, kemudian akan dilanjutkan Kopdarwil bersama kader PSI Babel.
"Di Kopdarwil itu nantinya, hanya untuk internal partai dan caleg-caleg PSI Bangka Belitung, baik Kabupaten/Kota, dan acara Kopdarwil pun akan diadakan di Hotel Swiss Bell Pangkalpinang, pukul 15.45 WIB sampai selesai," ungkap Hidayat. (*)
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: wowbabel.com
Artikel Terkait
Menjual Barang Bekas yang Menumpuk: Hambatan Menulis Listing dan Solusi yang Mengubah Waktu 20 Menit Jadi 3 Menit
Dokter Tifa Bantah Lari dari Kasus Ijazah Jokowi, Siap Buktikan Temuannya di Sidang Praperadilan 12 Agustus
Pemerintah Tanggung Utang Rp240 Triliun Koperasi Desa Merah Putih, Cicilan Berjalan Enam Tahun
KKI Identifikasi 10 Tenaga Kesehatan Berkomentar Sinis ke Pasien BPJS, Terancam Sanksi Pencabutan STR