paradapos.com - Pemerintah berencana menaikkan pajak kedaraan motor konvensional berbahan bakar bensin atau bakar fosil.
Ihwal tersebut disampaikan langsung oleh Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan.
Pensiunan TNI itu menjelaskan bahwa hasil dari kenaikan pajak itu akan digunakan untuk subsidi transportasi umum, seperti kereta cepat Jakarta-Bandung, dan juga LRT Jabodetabek.
Sebagai informasi bahwa Luhut mengungkapkan hal tersebut ketika memberikan sambutan peluncuran merek BYD.
Baca Juga: Komnas Perempuan Apresiasi Polri,Ingin Keterwakilan Penyandang Disabilitas Perempuan Jadi Polwan
"Kita menyiapkan untuk menaikan pajak kendaraan sepeda motor non-listrik. Sehingga nanti itu bisa mensubsidi ongkos-ongkos seperti LRT atau Kereta Cepat," ujar Luhut, dikutip di PMJ News, Jumat 19 Januari 2024.
Artikel Terkait
Kebijakan Jokowi dan Dampak Karpet Merah untuk WN China di Indonesia: Analisis Lengkap
Bripda Muhammad Seili Tersangka Pembunuhan Zahra Dilla: Motif Cinta Segitiga & Kronologi Lengkap
Gempa Agam Sumbar M 4.7 Hari Ini: Pusat, Kedalaman & Dampak Terkini 2025
Cak Imin Beri Paket Liburan ke Jakarta untuk Santri Korban Ambruk Masjid Sidoarjo