paradapos.com - Pemerintah berencana menaikkan pajak kedaraan motor konvensional berbahan bakar bensin atau bakar fosil.
Ihwal tersebut disampaikan langsung oleh Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan.
Pensiunan TNI itu menjelaskan bahwa hasil dari kenaikan pajak itu akan digunakan untuk subsidi transportasi umum, seperti kereta cepat Jakarta-Bandung, dan juga LRT Jabodetabek.
Sebagai informasi bahwa Luhut mengungkapkan hal tersebut ketika memberikan sambutan peluncuran merek BYD.
Baca Juga: Komnas Perempuan Apresiasi Polri,Ingin Keterwakilan Penyandang Disabilitas Perempuan Jadi Polwan
"Kita menyiapkan untuk menaikan pajak kendaraan sepeda motor non-listrik. Sehingga nanti itu bisa mensubsidi ongkos-ongkos seperti LRT atau Kereta Cepat," ujar Luhut, dikutip di PMJ News, Jumat 19 Januari 2024.
Artikel Terkait
Kisah Pilu Kenzie Alfarizi: Bocah Jambi Hilang 2022, Diduga Dibawa Perempuan Tak Dikenal
Demo Ricuh di DPRD Kota Bogor, Mahasiswa Sorot Kinerja Sugeng IPW
Bilqis 4 Tahun Jadi Lebih Agresif Pasca Diculik: Kronologi & Proses Trauma Healing
Lippo Group Diduga Serobot Tanah Jusuf Kalla, 4 Jenderal TNI AD dan AL Dituding Bekingi