paradapos.com -Sobat edukers,Menjelang pemilu 2024 kita harus bisa mengetahui seluruh informasi yang berkaitan dengan pemilu,
agar kita tidak salah paham dengan prosedur dalam proses pemilu.
Maka dari KPU sudah mulai giat memberikan panduan kepada pemilih yang terdaftar dalam pemilu 2024.
Salah satu komponen terpenting yang ada dalam pemilu adalah surat suara.
Surat suara adalah kertas yang digunakan untuk memberi hak suara pada pemilu.
Dalam surat suara tersebut,nama-nama caleg maupun nama capres dan cawapres yang berkontestasi dalam pemilu 2024.
Pemilu 2024 merupakan pemilu serentak maka pemilih akan menerima beberapa surat suara dan wajib di coblos.
Artikel Terkait
Bentrokan di Tambang Nikel IPIP Kolaka: Kronologi, Penyebab, dan Kondisi Terkini
Danantara Ambil Alih 28 Perusahaan di Sumatra, Termasuk Tambang Agincourt ke Perminas
Hotman Paris Bantu Kasus Es Gabus Suderajat: Perempuan Pemicu Viral Dicari Netizen
Insiden Paspampres vs Pers Inggris di London: Klarifikasi Resmi dan Kronologi Lengkap