paradapos.com -Sobat edukers,Menjelang pemilu 2024 kita harus bisa mengetahui seluruh informasi yang berkaitan dengan pemilu,
agar kita tidak salah paham dengan prosedur dalam proses pemilu.
Maka dari KPU sudah mulai giat memberikan panduan kepada pemilih yang terdaftar dalam pemilu 2024.
Salah satu komponen terpenting yang ada dalam pemilu adalah surat suara.
Surat suara adalah kertas yang digunakan untuk memberi hak suara pada pemilu.
Dalam surat suara tersebut,nama-nama caleg maupun nama capres dan cawapres yang berkontestasi dalam pemilu 2024.
Pemilu 2024 merupakan pemilu serentak maka pemilih akan menerima beberapa surat suara dan wajib di coblos.
Artikel Terkait
Bangkai Orangutan Tapanuli Ditemukan Tertimbun Kayu di Tengah Operasi SAR: Kronologi & Fakta Lengkap
Forum Kiai NU Jawa Desak MLB, Usul Rhoma Irama Pimpin PBNU - Konflik Internal Terbaru
Dandhy Laksono: Bencana Sumatra Bukan Alam, Tapi Bencana Buatan Manusia - Analisis Lengkap
Ade Tya Bocorkan Isi Chat Rahasia dengan Ari Lasso, Picu Ancaman Keras dari Dearly Djoshua