paradapos.com – Berdasarkan rilis terkini dan baca info Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika atau BMKG menyampaikan cuaca ekstrem Provinsi Jawa Timur. 29, Januari 2024.
Selanjutnya, dengan adanya peringatan dini cuaca ekstrem yang disampaikan BMKG kepada masyarakat Provinsi Jawa Timur menjadi himbauan untuk diketahui.
Selain itu dilansir Portaltebo melalui baca info lewat akun twitter dan laman resmi BMKG pada hari ini.
Ada sejumlah wilayah di Provinsi Jawa Timur yang berpotensi mengalami cuaca hujan lebat dan berintensitas rendah hingga tinggi meliputi di beberapa titik.
Berikut ini baca info daftar prakiraan cuaca di Provinsi Jawa Timur. Senin, 29 Januari 2024.
1. Cuaca Berawan Siang-Sore hari di wilayah;
Bojonegoro, Kab. Madiun, Kota Madiun, Ngawi, Kota Kediri, Kota Malang, Kab. Probolinggo, Jember, Bondowoso dan Bangkalan.
Pamekasan, Sampang.
1. Waspadai hujan ringan sesaat pada waktu Siang- Sore- Malam hari.
Waspadai hujan intensitas sedang hingga lebat disertai petir dan angin kencang sesaat pada pagi- sore hari.
Waspadai hujan intensitas sedang hingga lebat disertai petir dan angin kencang sesaat pada: Pagi hari di wilayah Jombang, Nganjuk, Kab. Madiun, Kota Madiun, Magetan, Kab. Kediri, Kota Kediri, Kab. Malang, Kota Malang, Batu, Kab. Pasuruan, Kab. Probolinggo, Bondowoso, Situbondo, Banyuwangi, Bangkalan, Sampang dan Sumenep. Siang-Sore hari di wilayah Surabaya, Sidoarjo, Kota Mojokerto, Kab. Mojokerto, Gresik, Lamongan, Tuban, Bojonegoro, Jombang, Nganjuk, Kab. Madiun, Kota Madiun, Ngawi, Magetan, Ponorogo, Pacitan, Trenggalek, Tulungagung, Kota Blitar, Kab. Kediri, Kota Kediri, Kab. Malang, Kota Malang, Batu, Kab. Pasuruan, Kota Pasuruan, Kab. Probolinggo, Kota Probolinggo, Jember, Bondowoso, Situbondo, Banyuwangi, Pamekasan dan Sumenep. Malam hari di wilayah Gresik, Lamongan, Tuban, Bangkalan dan Sumenep.
2. Cuaca cerah berawan yang terjadi di wilayah Kota Mojokerto.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: portaltebo.id
Artikel Terkait
Peran 2 Anggota Kopassus di Kasus Pembunuhan Kacab Bank: Atur Penculikan hingga Buang Jasad
Ramai Angket MBG di MTS Brebes, BGN: Isu Wali Murid Diminta Tak Menuntut Cuma Framming Negatif
KPK Sebut Uang yang Dikembalikan Khalid Basalamah Diduga Hasil Tindak Pidana
Kucuran Rp 200 Triliun ke Perbankan Dianggap Langgar Konstitusi