JemberNetwork.com - Jelang bulan Februari 2024, berikut ini beberapa hari libur nasional yang perlu kalian ketahui.
Hari libur nasional atau tanggal merah ini termasuk dalam peringatan atau perayaan momen tertentu.
Tinggal cek tanggal merah ini agar tidak terlewatkan momen hari libur nasional sekaligus perayaan momen spesial.
Keputusan ini telah ditentukan oleh Surat Keputusan Bersama atau SKB 3 Menteri. Di dalamnya terdiri dari beberapa menteri.
Seperti Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara atau Reformasi Birokrasi.
Ketika Menteri tersebut telah memutuskan beberapa momen spesial di bulan Februari 2024 seperti libur nasional atau tanggal merah.
Artikel Terkait
Bobibos Biofuel RON 98 dari Jonggol: Solusi BBM Murah Rp 4 Ribu Setara Pertamax Turbo
ESDM Ingatkan Aturan BBM ke Bobibos: Ekspansi SPBU Harus Penuhi Uji Kelayakan
Rahmah El Yunusiyyah: Pendiri Pesantren Putri Pertama di Asia Tenggara, Kini Pahlawan Nasional
Cara Menulis Artikel SEO yang Optimal: Panduan Lengkap untuk Pemula