Dengan adanya pemekaran wilayah, tentu suatu daerah mempunyai peluang besar dalam membangun daerahnya masing-masing.
Adapun daerah yang dibahas pada artikel ini adalah Kabupaten Padang Lawas Utara yang dimekarkan dari Kabupaten Padang Lawas.
Sebagaimana dilansir paradapos.com dari stekom.ac.id, Kabupaten Padang Lawas Utara dibentuk pada 14 Agustus 2007 berdasarkan undang-undang Republik Indonesia Nomor 37 tahun 2007.
Berdasarkan data BPS Sumut tahun 2022 menunjukkan bahwa Kabupaten Padang Lawas Utara memiliki luas wilayah 3.945 km².
Adapun Ibukota dan pusat pemerintahan dari Kabupaten Padang Lawas Utara terletak di Gunung Tua.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: jatimnetwork.com
 
                         
                                 
                                             
                                             
                                             
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                
Artikel Terkait
Siswi SMA di Pesisir Selatan Melahirkan di Kelas, Ternyata Hamil Diperkosa Paman Kandung
Viral di Sragen: Pria Robohkan Rumah Sendiri Pakai Backhoe Usai Lihat Istri Selingkuh di CCTV
Habib Jafar Doakan Onadio Leonardo Lepas dari Narkoba, Ungkap Kekecewaan
Kisah Randika Alzatria Syaputra: Tewas Kelaparan & Fakta Surat BROKEN HOME yang Viral