paradapos.com - Ada sebuah kabupaten di Sumatera Utara yang masih tergolong baru, sebab umurnya baru menginjak 15 tahun.
Bahkan ada 12 kecamatan yang kompak bergabung dalam membentuk kabupaten baru ini.
Diketahui kabupaten yang dimekarkan dari Kabupaten Padang Lawas ini disahkan pada 14 Agustus.
Kabupaten adalah daerah administratif Indonesia tingkat II selain daerah kota. Kabupaten sendiri dipimpin oleh seorang Bupati.
Pemekaran suatu wilayah dalam membentuk kabupaten atau kota baru tentunya sudah memenuhi persyaratan yang ditetapkan.
Pemekaran wilayah tentunya melewati proses panjang dan harus mendapatkan izin langsung dari pemerintah pusat.
 
                         
                                 
                                             
                                             
                                             
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                
Artikel Terkait
Siswi SMA di Pesisir Selatan Melahirkan di Kelas, Ternyata Hamil Diperkosa Paman Kandung
Viral di Sragen: Pria Robohkan Rumah Sendiri Pakai Backhoe Usai Lihat Istri Selingkuh di CCTV
Habib Jafar Doakan Onadio Leonardo Lepas dari Narkoba, Ungkap Kekecewaan
Kisah Randika Alzatria Syaputra: Tewas Kelaparan & Fakta Surat BROKEN HOME yang Viral