Melalui unggahan akun media sosial @jalur5, netizen menjadi saksi akan kesamaan logo perusahaan Polandia tersebut dengan logo lama perusahaan BUMN Kereta Api Indonesia.
Dikutip dari Radar Semarang (JawaPos Grup), Logo keempat yang digunakan oleh PT. KAI sejak tahun 2011 hingga 2020 itu diduga dijiplak oleh sebuah perusahaan kereta api di Polandia.
Logo tersebut memiliki warna jingga dan biru, dan dirancang oleh seniman bernama Farid Stevy Asta, yang terdiri dari garis-garis melengkung dan tanda panah.
Perusahaan tersebut, yang dikenal sebagai Public Transport Service (PTS), diduga menggunakan logo lama yang dulunya digunakan oleh KAI hingga tahun 2020.
Menyikapi hal ini, EVP Public Relation KAI, Joni Martinus, menyatakan bahwa pembuatan logo adalah hal biasa bagi sebuah organisasi atau perusahaan untuk memperkuat identitas perusahaan.
“Pembuatan logo merupakan kebutuhan organisasi. Adanya logo dalam suatu perusahaan berguna untuk mengakomodir bisnis yang dinamis,” terang Joni
                        
                                
                                            
                                            
                                            
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
Artikel Terkait
Peredaran 645 Butir Obat Keras di Mimika: Tersangka Diserahkan ke Kejaksaan
APBN Pastikan Bantu Tanggung Utang Kereta Cepat Whoosh, AHY: Negara Hadir
Kritik Hendri Satrio soal Silfester Matutina Belum Dieksekusi, Sindir Penegakan Hukum Lamban
Abdul Wahid Diciduk KPK: Kisah Pilu Gubernur Riau dari Kuli Bangunan ke Jerat Hukum