Joni juga menegaskan bahwa pihaknya akan mempelajari lebih lanjut, terutama dalam aspek aturan hukum terkait dugaan penjiplakan logo tersebut.
“Terkait dugaan kemiripan logo KAI yang lama dengan suatu instansi di Polandia yang dimaksud, akan kami pelajari lebih lanjut dari berbagai aspek aturan yang berlaku,” tutup Joni.
PTS sendiri adalah perusahaan yang menyediakan berbagai layanan perawatan sarana kereta api, termasuk kereta, gerbong, KRL, KRD, lokomotif, dan tram.
Saat ini, PT. KAI menggunakan logo baru yang menampilkan tulisan ‘KAI’ dengan warna oranye dan biru tua. Logo ini memiliki garis yang menyambung ke atas pada huruf A, dan mulai digunakan sejak tanggal 5 Oktober 2020 hingga saat ini.
Sumber: jawapos
Artikel Terkait
Sally Siswi SMK Ciputat Hilang 1 Bulan: Kronologi Terakhir Naik Gojek ke Pool Bus
Teman Kuliah Jokowi di UGM Bantah Ijazah Palsu: Mengada-ada dan Penggiringan Opini
Tukang Es Gabus Viral Bohongi Dedi Mulyadi Soal Rumah, Ini Fakta yang Terungkap
Ayah Biologis Ressa Rizky Rosano: Fakta, Spekulasi Adjie Pangestu & Teuku Ryan